METROBATAM.COM, TANJUNGPINANG – Wali Kota Tanjungpinang, H. Lis Darmansyah, SH, meminta seluruh perangkat daerah segera mempersiapkan langkah transisi menyusul rencana penerapan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) baru di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang.
Arahan tersebut disampaikan Lis saat memimpin rapat koordinasi rutin perangkat daerah di Aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah, Kantor Wali Kota Tanjungpinang, Selasa (6/10/2026). Rakor juga membahas langkah antisipatif pasca disahkannya APBD Perubahan Anggaran Tahun 2026 serta kesiapan perangkat daerah menghadapi penyesuaian struktur organisasi.
Dalam arahannya, Lis menekankan pentingnya penataan administrasi dan pertanggungjawaban keuangan, mekanisme penggajian, serta optimalisasi pelaksanaan anggaran setelah APBD Perubahan 2026 ditetapkan.
“Saya tegaskan kepada seluruh OPD agar tidak terlalu santai dalam menjalankan kegiatan. Terutama dalam proses pertanggungjawaban keuangan pada SOTK atau OPD lama. Seluruh transaksi dan administrasi per 1 Oktober 2026 harus menjadi tanggung jawab OPD sesuai penyesuaian struktur baru. Oleh karena itu, penyerapan anggaran pasca-APBD Perubahan harus tetap mengedepankan prinsip akuntabilitas, transparansi, dan kehati-hatian,” tegas Lis.
Ia juga meminta setiap perangkat daerah segera melaksanakan rapat internal maupun lintas sektor untuk memastikan kesiapan teknis pelaksanaan program dan kegiatan selama masa transisi. Perangkat daerah menghindari diminta kegiatan yang tidak menjadi prioritas dan memfokuskan pelaksanaan anggaran pada program prioritas yang dapat diselesaikan hingga anggaran akhir tahun 2026.
Terkait penerapan SOTK baru, Lis menjelaskan bahwa perubahan struktur organisasi Pemerintah Kota Tanjungpinang telah mendapatkan persetujuan bersama DPRD dan saat ini masih menunggu rekomendasi serta persetujuan teknis dari Menteri Dalam Negeri.
“Untuk SOTK baru, kami masih menunggu rekomendasi dan persetujuan teknis dari Menteri Dalam Negeri. Setelah rekomendasi tersebut diterima dan APBD Perubahan selesai dievaluasi oleh Gubernur, tahapan pelantikan SOTK baru akan segera dilaksanakan dan APBD Perubahan dapat dijalankan sesuai ketentuan dan rencana yang telah ditetapkan,” jelasnya.
Lis selanjutnya meminta Sekretaris Daerah bersama BKPSDM menyiapkan seluruh skenario transisi secara matang, termasuk pengaturan sumber daya manusia, aset, administrasi, serta penyesuaian nomenklatur anggaran pada perangkat daerah yang mengalami perubahan struktur maupun penggabungan.
“Pasca pelantikan SOTK baru nanti, segera lakukan penyesuaian tugas dan fungsi pada perangkat daerah yang mengalami penggabungan. Pembagian tugas dan kewenangan harus jelas. Saya minta Sekda dan BKPSDM menyiapkan semua skenario transisi, mulai dari pengaturan SDM, aset sampai nomenklatur anggaran,” ujar Lis.
Menurutnya, penataan SOTK dilakukan untuk mewujudkan struktur perangkat daerah yang lebih sederhana, memperjelas tugas dan fungsi, memperkuat koordinasi, serta memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal selama masa transisi.














