Model Maratul Habibah Masuk DPO

Foto: Jeremy Thomas .Istri & Pengacara

Metrobatam.com, Jakarta – Pihak Jeremy Thomas sudah mengetahui bahwa orang yang dilaporkannya, Maratul Habibah atau Ara Alexander masuk dalam daftar pencarian orang yang dikeluarkan Barekrim Polri.

“Berdasarkan informasi, sudah ditetapkan sebagai tersangka dan masuk dalam DPO dan Interpol, karena dia kabarnya buron hingga ke luar negeri,” kata Jeremy saat menggelar jumpa pers di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (4/5/2016).

Kuasa hukum Jeremy, HR Yanuar Bagus Sasmito, mengatakan kejaksaan juga sudah memanggil Ara, tetapi Ara belum memenuhi panggilan itu.

“JPU juga mengatakan, pemeriksaan sudah lengkap memberikan P21, memanggil dia supaya kooperatif tapi tidak kooperatif. Ini sudah melecehkan hukum, tidak menganggap adanya hukum. Tidak kooperatif, mabes menerbitkan DPO dan Interpol,” ujar Yanuar.

Bacaan Lainnya

Dilanjutkan Yanuar, pihaknya sudah menyerahkan kasus ini kepada pihak yang berwenang.

“Ini sudah jelas, DPO sudah jelas. Kita percayakan kepada kepolisian, dengan adanya tidak koperatifnya Ara, dia memfitnah dan memberi keterangan menyesatkan. Bahkan, DPO sudah melibatkan Interpol, diduga dia ada di Singapura, makanya dilibatkanlah Interpol,” papar Yanuar.

“Saya tidak ada kebencian, benci itu dosa. Saya memberikan informasi kebenaran yang terjadi. Per hari ini, sudah diterbitkan DPO bahwa Ara memfitnah dan melanggar UU ITE,” imbuh Jeremy.

Sebelumnya diberitakan, Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Kombes Agung Setya mengatakan Ara Alexander masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Dipanggil dua kali tidak hadir, dicari di rumahnya Indramayu tidak ditemukan,” ujar Agung. Ia menambahkan, Ara diperkirakan berada di Singapura.(Mb/Kompas)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *