Operasi Sarang Narkoba di Bukit Senyum Batam, 33 Orang Diamankan dan 24 Positif Urine

Polda Kepri Bersama BNNP dan Polresta Barelang Gelar Operasi Sarang Narkoba di Batu Ampar. (foto : Polda Kepri)

BATAM, METROBATAM – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepulauan Riau bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepri dan Polresta Barelang menggelar Operasi Sarang Narkoba di kawasan Bukit Senyum, Kampung Seraya, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam, Sabtu (17/10/2026) dini hari.

Operasi tersebut menyasar sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Kegiatan ini juga merupakan bagian dari upaya penertiban sekaligus pemulihan kawasan yang dinilai rawan aktivitas narkoba.

Dirresnarkoba Polda Kepri Kombes Pol. Suyono, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., menjelaskan bahwa operasi tersebut sejalan dengan program Quick Wins Kapolri Nomor 2 tentang Pemulihan Kawasan Narkoba.

Program tersebut menekankan bahwa pemberantasan narkotika tidak cukup hanya melalui penindakan hukum. Diperlukan pula upaya pemulihan lingkungan dengan melibatkan masyarakat agar kawasan yang telah ditertibkan tidak kembali menjadi lokasi penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.

Bacaan Lainnya

Operasi ini melibatkan 364 personel gabungan dari Polda Kepri, Polresta Barelang, BNNP Kepri, Brimob, serta unsur terkait lainnya.

Dalam pelaksanaannya, petugas mengamankan 33 orang untuk menjalani pendataan dan pemeriksaan urine. Dari hasil pemeriksaan tersebut, 24 orang dinyatakan positif, sedangkan sembilan lainnya negatif. Hasil tersebut selanjutnya menjadi bahan pendalaman sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah orang, petugas juga menemukan tujuh paket yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 2,6 gram.

Barang lain yang turut diamankan meliputi sejumlah alat yang diduga digunakan untuk mengonsumsi narkotika, 11 unit telepon genggam, satu timbangan digital, perangkat penerima sinyal, tiga unit kamera pengawas (CCTV), sebilah senjata tajam jenis samurai, enam korek api, serta satu kotak kaca pirex.

Seluruh temuan tersebut ditindaklanjuti melalui proses pemeriksaan dan pendalaman sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Di samping penindakan, Polda Kepri juga menekankan pentingnya pemulihan kawasan melalui pendekatan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Upaya ini membutuhkan pengawasan berkelanjutan, edukasi mengenai bahaya narkotika, serta keterlibatan aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.

Polda Kepri mengajak warga untuk meningkatkan kepedulian terhadap ancaman narkoba dan bersama-sama mencegah lingkungan tempat tinggal mereka dimanfaatkan sebagai lokasi penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.

Masyarakat yang mengetahui atau menemukan aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan narkotika diimbau segera melaporkannya melalui Layanan Kepolisian 110 atau mendatangi kantor kepolisian terdekat.

Polda Kepri menegaskan bahwa setiap temuan dalam operasi tersebut akan ditindaklanjuti berdasarkan hasil penyelidikan dan ketentuan hukum yang berlaku.

Melalui sinergi aparat penegak hukum dan masyarakat, serta pengawasan yang dilakukan secara berkelanjutan, upaya P4GN diharapkan mampu menekan peredaran narkotika sekaligus mencegah kawasan yang telah ditertibkan kembali menjadi titik rawan penyalahgunaan dan peredaran narkoba. (Ilham)

Pos terkait