BPJS Ketenagakerjaan Ajak Bank dan Developer Kerjasama untuk Fasilitas Pekerja Punya Rumah

Ilustrasi

Metrobatam.com, Jakarta – BPJS Ketenagakerjaan membuka kesempatan sebesar-besarnya bagi para perbankan BUMN lainnya ataupun swasta untuk bekerja sama dalam fasilitas Perumahan Pekerja Kerja Sama Bank (PPKSB). Fasilitas ini bertujuan agar peserta BPJS ketenagakerjaan bisa mendapatkan bunga kredit pemilikan rumah (KPR) yang lebih ringan.

Direktur Pengembangan Investasi BPJS Ketenagakerjaan Krishna Syarif menyampaikan fasilitas Perumahan Pekerja Kerja Sama Bank (PPKSB) ini selain memudahkan masyarakat umum ataupun peserta BPJS Ketenagakerjaan, juga dalam rangka mendukung program yang diusung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) yakni Sejuta Rumah. Sejak awal bergulir pada Oktober 2015, BPJS Ketenagakerjaan baru menggaet PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN) untuk menjalankan fasilitas ini.

“Kami membuka diri kerja samanya bukan hanya dengan bank pemerintah, tapi terbuka kepada bank-bank lain dalam rangka mendukung program Sejuta Rumah,” ujarnya saat ditemui di Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis (29/12/2016).

Selain itu, dirinya berharap para pengembang (fasilitas Perumahan Pekerja ) pun ada yang berminat dalam kerja sama ini. Apalagi saat ini BPJS Ketenagakerjaan memiliki sekitar 20 ribu peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan yang merupakan debitur potensial.

Bacaan Lainnya

“Kita membuka diri kepada developer yang ingin bekerja sama dengan kita. Sehingga masing-masing bisa mendapatkan manfaatnya. Jadi ini sebetulnya terbuka,” tuturnya.

Menurutnya, keterbukaan kerja sama ini lantaran melihat industri properti di Tanah Air masih terbilang sangat prospektif dalam kurun beberapa tahun ke depan. Bahkan, dua tahun lagi diperkirakan sektor properti akan kembali bangkit. Sehingga, dapat dirasakan pula manfaatnya oleh pihak-pihak yang bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan.

“Properti dalam dua tahun ke depan akan jauh lebih baik, bunga lebih murah dan di situ kita bisa merasakan manfaatnya,” tukasnya.

Mb/Okezone

Pos terkait