Polda Jabar Periksa Saksi Ahli Tambahan Terkait Kasus Rizieq

Metrobatam, Bandung – Gelar perkara ketiga kasus dugaan penghinaan lambang dan dasar negara Pancasila dengan terlapor Habib Rizieq Syihab akan dilakukan pekan ini. Pasalnya, penyidik dari Polda Jabar masih mengumpulkan keterangan dari saksi ahli.

“Hari ini (saksi) masih ada yang diperiksa, jadi belum (gelar perkara). Minggu ini lah (gelar perkara ketiga),” kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Yusri Yunus saat dihubungi, Senin (30/1).

Yusri menuturkan saksi yang akan diperiksa hari ini ialah saksi ahli tambahan. Dua saksi ahli tambahan itu dipanggil untuk membuat terang benderang kasus tersebut. Sehingga, dalam pekan ini status Rizieq bisa ditentukan.

“Ada dua saksi ahli tambahan untuk kasus ini, tapi hari ini yang kami periksa hanya satu,” ungkap Yusri.

Bacaan Lainnya

“Kita lihat berkembang enggak nih. Tidak menutup kemungkinan (saksi) bertambah,” tambahnya.

Rizieq Syihab dilaporkan dengan Pasal 154 a KUHP tentang Penodaan Terhadap Lambang Negara dan Pasal 320 KUHP. Penyidikan dilakukan Polda Jabar setelah Rizieq dilaporkan Sukmawati Soekarnoputri ke Bareskrim Polri pada Kamis (27/10). Kasus ini kemudian dilimpahkan ke Polda Jabar.

Pada gelar perkara kedua, Senin (23/1) lalu, diputuskan dilakukan pemeriksaan saksi tambahan terkait laporan terhadap Rizieq. Total sudah ada 16 saksi yang dimintai keterangan dalam kasus ini.(mb/detik)

Pos terkait