Soal Pencatutan Nama, Tommy Soeharto Kirimkan Somasi Kedua ke Firza Husein

Metrobatam, Jakarta – Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto akan melayangkan teguran hukum (somasi) untuk kedua kalinya kepada Firza Husein. Upaya ini dilakukan karena Firza tak menanggapi somasi pertama terkait pencatutan nama putra mantan Presiden Soeharto.

“Kami sudah kirim somasi, tapi belum ada tindak lanjut dari Firza. Nanti dalam waktu dekat, kami akan kirimkan somasi kedua kalau tidak ada jawaban dari Firza,” kata Cynthia Sutrisno, kuasa hukum Tommy Soeharto, saat dihubungi CNNIndonesia.com, Senin (30/1).

Melalui tim kuasa hukumnya, Erwin Kallo & Co, Tommy melayangkan somasi pertama pada 20 Desember 2016. Somasi itu berisi klarifikasi bahwa pernyataan Firza yang menyebut Tommy sebagai pemilik Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana adalah tidak benar.

Cynthia mengatakan, Tommy tidak mengetahui soal keberadaan yayasan tersebut. Selama ini, Tommy tidak pernah memberikan persetujuan, baik secara langsung maupun tidak langsung, secara lisan maupun tertulis, yang menunjukkan keterlibatannya dalam yayasan yang diketuai Firza.

Bacaan Lainnya

Cynthia menyatakan, somasi ini sekaligus untuk menjelaskan bahwa kliennya tidak terlibat dalam kasus makar yang menjerat Firza.

“Firza memakai namanya Pak Tommy, dikaitkan dengan makar dan segala macam, padahal Pak Tommy tidak tahu menahu. Fotonya, namanya, dipakai oleh Firza,” ujar Cynthia.

Tommy meminta Firza menghentikan penyebaran informasi, pernyataan, maupun komentar dengan menggunakan identitasnya untuk kepentingan apa pun. Pencatutan nama Keluarga Cendana oleh Firza Husein dianggap merugikan nama baik dan kepentingan Tommy Soeharto. Tommy akan menempuh jalur hukum apabila Firza tetap tidak menanggapi somasi tersebut.

Firza Husein merupakan salah satu yang dicokok pihak kepolisian karena diduga melakukan makar. Dia dituding menyimpan dana makar tersebut.

Kuasa hukum Firza dalam kasus makar, Aldwin Rahadian, enggan menanggapi somasi yang diajukan Tommy Soeharto. “Saya tidak punya kapasitas menjawab. Saya dampingi FH sebagai tersangka makar,” kata Aldwin.

Firza ditangkap pada Jumat, 2 Desember 2016, bersamaan dengan sembilan orang yang diduga akan melakukan makar. Mereka di antaranya mantan Kepala Staf Kostrad Mayjen (Purn) Kivlan Zen, eks Staf Ahli Panglima TNI Brigadir Jenderal (Purn) Adityawarman Thaha, dan aktivis politik Ratna Sarumpaet.

Selain itu, musikus sekaligus calon Wakil Bupati Kabupaten Bekasi Ahmad Dhani, politikus Rachmawati Sukarnoputri, Sri Bintang Pamungkas, Rizal Kobar, Jamran, dan Eko juga ikut ditangkap.(mb/cnn indonesia)

Pos terkait