Metrobatam.com, Tanjungpinang – Polisi Resort (Polres) Tanjungpinang menggelar razia gabungan bersama POM Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Satpol PP Kota Tanjungpinang.
“Kami kerahkan 110 anggota yang terdiri dari POM AD, AL, dan AU plus anggota satpol PP,” Kata Kompol Jhon Hery Rakutta Sitepu, SIK saat memberikan arahan di Mapolres Tanjungpinang, Selasa (24/9) malam.
Jhon mengutarakan Razia Penyakit Masyarakat (pekat) ini, mencangkup seluruh area Kota Tanjungpinang yang bertujuan untuk menciptakan suasana kondusif di Kota Tanjungpinang.
“Ini adalah razia rutin yang waktunya tidak bisa ditentukan,” Lanjutnya.
Dia memaparkan , dalam razia ini yang menjadi sasaran utama dalam razia ini adalah warnet, kos – kosan dan tempat judi cingkoko.
Dalam razia ini didapati sepasang muda mudi yang kedapatan di dalam satu kamar pada salah satu wisma di Kota Tanjungpinang.
Muda mudi tersebut berinisial Fr (21) warga Pekanbaru. Sementara Yi (20) yang mengaku warga Batam.
Selain itu berhasil dalam razia ini juga didapati tiga orang remaja karena diduga kedapatan sedang menggelar pesta sabu. Seketika itu juga diangkut ke Mapolres Tanjungpinang.
Ketiga pelaku yang belum diketahui namanya itu ditangkap di Kos Setia Jaya.
Saat digeledah pelaku mencoba membuang yang diduga sabu dan anggota mengamankan alat hisap Shabu (Bong).
“Ditangkap di Kos Setia Jaya, sekarang sedang kami lakukan pemeriksaan,” ucapnya.
Berdasarkan pantauan diruangan Satnarkoba, ketiga orang tersebut sedang di periksa secara intensif oleh penyidik Satnarkoba. (Budi Arifin)