Jokowi Bukan Alasan Utama Sri Mulyani Bersedia Mudik ke RI

Metrobatam, Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memaparkan alasan kecintaannya terhadap Indonesia. Bagi Sri Mulyani, rasa cintanya terhadap Indonesia timbul dari keterikatan batin bahwa ia dilahirkan dan dibesarkan di bumi pertiwi. Rasa cinta itu juga muncul dari ide bahwa Indonesia ada pada dirinya dan sebaliknya.

“Saya merasa ini (Indonesia) adalah bagian dari saya. Saya merasa bagian dari Indonesia, Indonesia bagian dari saya. So, you cannot separate it, perasaan itu tak bisa terpisahkan,” tutur Sri MUlyani usai membukan Pameran Sketsa Goenawan Mohammad ‘Kata, Gambar’ di dia.lo.gue Artspace, akhir pekan lalu.

Rasa cinta itu, kata Sri Mulyani, semakin kuat kala ia menjabat sebagai Direktur Pelaksana Bank Dunia yang membuatnya harus berkantor di Washington D.C., Amerika Serikat. Ia meyakini bahwa ide untuk membuat Indonesia menjadi negara yang besar bisa diwujudkan.

“Kita bagian dari Indonesia yang harusnya menjadi negara yang baik dan perasaan itu begitu kuatnya mempengaruhi cara berpikir saya, mengenai cara saya membuat keputusan atau memilih pekerjaan, dan memilih hal-hal,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

Bagi Sri Mulyani, Indonesia merupakan negara yang indah dan memiliki aset berupa manusia yang bisa dibanggakan.

“Kalau kita di luar, orang akan membuat bahwa orang Indonesia itu menyenangkan dari sisi kepribadian, dari sisi mereka bergaul di dalam masyarakat dunia. Saya rasa banyak yang perlu betul-betul disyukuri, kalau betul saya harus pakai bahasa yang baku,” jelasnya.

Rasa cinta terhadap Indonesia menurutnya akan membuat kewajiban membayar pajak tidak terasa berat. Pasalnya, sebagai warga negara, ia sadar bahwa, tanpa penerimaan pajak, negara tidak bisa membangun.

Seperti yang kerap disampaikan Sri Mulyani di berbagai kesempatan, Rp1 triliun setara dengan biaya pembangunan jalan raya sepanjang 155 kilometer (km), bantuan beras bagi 729 ribu rumah tangga miskin, membuka lahan sawah baru 52.631 hektar (ha), ataupun membayar gaji 10 ribu polisi setahun.

Sebagai informasi, membayar pajak merupakan suatu kewajiban bagi setiap warga negara yang memiliki pendapatan di atas Pendapatan Tidak Kena Pajak (PTKP) atau leboh dari Rp54 juta per tahun. Namun demikian, sudah 71 tahun lebih Indonesia merdeka tingkat kepatuhan pajak masyarakatnya masih relatif rendah. Hal ini disebabkan oleh kurangnya kesadaran masyarakat dan kelalaian petugas pajak dalam menjalankan tugas.

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pajak (DJP), jumlah wajib pajak terdaftar (WP) hanya 32,77 juta dari sekitar 250 juta penduduk. Dari WP terdaftar tersebut, jumlah WP yang wajib melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak (SPT) Pajak sebanyak 20,17 juta. Kendati demikian, tahun lalu, hanya 12,56 juta yang telah melaporkan SPT. Artinya, tingkat kepatuhan formal paak baru 62,28 persen.

Sebagai bagian dari reformasi pajak, pemerintah telah meluncurkan proram amnesti pajak mulai 1 Juli 2016 hingga 31 Maret 2017. Program ini memungkinkan wajib pajak melaporkan harta tambahan yang selama ini tidak dilaporkan ke dalam SPT, tanpa dikenakan sanksi administrasi perpajakan dengan membayar uang tebusan tertentu. Per hari ini, Senin (13/2), jumlah harta tambahan yang dilaporkan peserta amnesti pajak telah mencapai lebih dari Rp4 ribu triliun. (mb/cnn indonesia)

Pos terkait