Kapan BI Mau Ubah Rp 1.000 Jadi Rp 1?

Metrobatam, Jakarta – Bank Indonesia (BI) mengungkapkan masa yang pas untuk melakukan redenominasi rupiah adalah saat kondisi ekonomi makro terjaga baik.

Gubernur BI, Agus Martowardojo mengatakan tahun ini dinilai cocok untuk melakukan redenominasi rupiah. Redenominasi adalah penyederhanaan nominal uang, dalam hal ini adalah memangkas tiga nol di belakang uang rupiah.

Rencananya, jika redenominasi dilakukan maka uang senilai Rp 1.000 akan ditulis menjadi Rp 1. Penyederhanaan nominal ini tidak mengganggu nilai uang tersebut.

“Cocok karena inflasi rendah, ekonomi terjaga dibanding 2016 kita sudah recovery dan membaik,” kata Agus di gedung BI, Jakarta, Selasa (29/5)

Bacaan Lainnya

Dia mengatakan, BI sebelumnya sudah memasukan rancangan undang-undang redenominasi di Program legislasi nasional (Prolegnas) 2 tahun lalu, tapi belum terpilih karena pemerintah memprioritaskan undang-undang yang terkait dengan penerimaan negara.

Dia menyebutkan, butuh waktu sekitar 7 tahun untuk masa transisi redenominasi rupiah. “Redenominasi itu baik untuk reputasi ekonomi Indonesia dan agar lebih efisien, kebetulan RUU itu hanya ada 18 pasal dan mungkin bisa dipertimbangkan,” kata dia.

Direktur Eksekutif Departemen Kebijakan Ekonomi dan Moneter BI Dody Budi Waluyo mengatakan, masa transisi dilakukan untuk mengurangi terjadinya salah paham di masyarakat.

“Sebagai penjelasan bahwa redenominasi bukanlah pemotongan uang, jadi nantinya akan ada dua mata uang yang lama dan baru yang sudah nolnya dikurangi,” imbuh dia.

Dia menyebutkan, saat ini BI sudah siap untuk membahas RUU tersebut. Namun ini harus diawali dari inisiatif pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

“Sebenarnya timing yang pas itu adalah 2 tahun lalu, di mana kondisi makto ekonomi bagus, pertumbuhan ekonomi dan inflasi bagus,” imbuh dia. (mb/detik)

Pos terkait