Kabareskrim Polri Peringatkan Tempat Hiburan Fasilitasi Narkoba

ilustrasi

Metrobatam.com, Jakarta – Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Irjen Listyo Sigit Prabowo memperingatkan tempat-tempat hiburan malam untuk tidak menjadi tempat peredaran narkoba. Listyo mengaku sudah mengantongi sejumlah tempat hiburan malam di Jakarta yang diduga kerap dijadikan lokasi transaksi narkoba.

“Ada-lah,” kata Irjen Sigit di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (24/12).

“Saya peringatkan jangan main-main (menjadikan tempat transaksi narkoba) begitu lagi. Kalau kedapatan, kami akan rekomendasikan ke gubernur untuk menutup, mencabut izinnya,” tambahnya.

Dalam memberantas peredaran narkoba, Sigit menegaskan polisi tidak segan-segan melakukan tindakan tegas terhadap para bandar narkoba. “Tidak ada kompromi dengan bandar-bandar narkoba. Kalau residivis, barang bukti (narkoba) jumlahnya banyak, ambil tindakan tegas saja,” katanya.

Bacaan Lainnya

Ia menjelaskan salah satu penyebab masih maraknya peredaran narkoba di Indonesia karena narapidana yang mampu mengendalikan peredaran narkoba dari dalam lembaga pemasyarakatan. Ia pun akan menelusuri pelaku-pelaku yang terlibat dalam peredaran narkoba di balik jeruji.

“Ke depannya kami akan periksa betul, baik anggota maupun petugas Lapas kalau terlibat, kami proses. Jangan kita kasih kendur,” katanya.

Polisi juga akan berupaya menerapkan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) kepada para bandar narkoba agar jera. “Buat mereka (pelaku), narkoba itu bisnis. Selama tidak diproses dengan TPPU, mereka tidak akan jera,” katanya.

(antara/mb)

Pos terkait