KPU Lingga Targetkan Partisipasi Pemilih Capai 80 persen

Lingga (Metrobatam.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau optimistis jumlah partisipasi pemilih pada pilkada tahun 2020 di Lingga mencapai 80 persen, lebih tinggi dari target nasional.

“Partisipasi pemilih di Lingga selalu tinggi, karena itu, kami targetkan 80 persen partisipasi pemilih,” kata Ketua KPU Lingga Julianti, di Dabo Singkep, Minggu (1/11/2020).

Menurut dia, kalau dilihat dari partisipasi pemilih pada pilkada sebelumnya, dan pilkada terakhir di Lingga lebih dari 70 persen.

Julianti mengatakan, setiap orang memiliki karakter yang berbeda-beda, termasuk dalam menyongsong pilkada di Lingga. Ia tidak membantah ada kawasan tertentu yang terkesan tidak begitu antusiasme menghadapi pilkada, namun bukan berarti warga setempat tidak menggunakan hak pilih. “Bagi kami yang terpenting mereka datang ke-TPS menggunakan hak suara,” ujar dia.

Bacaan Lainnya

Julianti mengemukakan, KPU Lingga memiliki jurus untuk mendorong pemilih menggunakan hak suara. KPU Lingga dalam waktu dekat akan menggelar sosialisasi ke berbagai segmen seperti disabilitas, tokoh agama, kelompok marginal dan pemilih pemula. “Kami mendorong pemilih untuk menggunakan hak suaranya,” ucap dia.

Ia menjelaskan, jumlah pemilih pada Pilkada Lingga tahun 2020 mencapai 70.545 orang, yang terdiri dari laki-laki 36.116 orang dan perempuan 34.429 orang. Jumlah Tempat Pemungutan Suara di Lingga sebanyak 244, sementara jumlah kelurahan dan desa mencapai 82.

KPU Lingga juga menetapkan satu TPS khusus di Rutan Dabo Singkep. Jumlah pemilih di rutan itu hanya 33 orang. “Pemilih tersebar di-13 kecamatan,” ujar dia.

Ia juga mengatakan, penyelenggaraan pilkada tahun 2020 harus menaati protokol kesehatan. KPU Lingga mengatur waktu pemungutan suara untuk mencegah kerumunan pemilih di TPS. Masing-masing pemilih melainkan menyiapkan TPS khusus untuk mencegah penularan COVID-19.

Di TPS juga disiapkan masker sebanyak jumlah pemilih. Seluruh pemilih juga akan diukur suhu tubuhnya.

“Penggunaan tinta tetes sebagai tanda sudah menggunakan hak suara diberlakukan untuk mencegah penularan COVID-19,” kata dia.

(**/daliful)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *