Pjs Bupati Lingga, Juramadi Esram Kukuhkan 24 Anggota Forum BPD Periode 2020-2022

Penjabat sementara (Pjs) Bupati Lingga, Juramadi Esram mengukuhkan 24 anggota Forum Badan Permusyawaratan Desa (F-BPD) Se-Kabupaten Lingga Periode 2020-2022.

Lingga (Metrobatam.com) – Dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat di setiap desa, Penjabat sementara (Pjs) Bupati Lingga, Juramadi Esram mengukuhkan 24 anggota Forum Badan Permusyawaratan Desa (F-BPD) Se-Kabupaten Lingga Periode 2020-2022.

Pengukuhan yang diselenggarakan di ruang gedung daerah Kabupaten Lingga, Kelurahan Daik, Kabupaten Lingga, Jumat (04/11/2020). Dihadiri Asisten 1, Asisten 3, Pj Sekda Lingga, kepala Dinas DPMD dan anggota BPD di Se – Kabupaten Lingga.

Dalam sambutannya, Pjs Bupati Lingga, Juramadi Esram mengatakan kepada seluruh pengurus Forum Komunikasi Badan Permusyawaratan Desa, untuk dapat terus menjalin sinergitas dengan Pemerintah Daerah, SKPD terkait serta berbagai organisasi lainnya.

“Di desa ini sudah ada tiga organisasi, sebelumnya kita juga sudah mengukuhkan APDESI, FPDI (Forum perangkat Desa Indonesia), kemudian yang terakhir Forum BPD. Semoga organisasi ini tentu diharapkan betul – betul bisa bermanfaat, untuk yang utama kepada Forum BPD agar bisa mensejahterakan masyarakat di setiap desa, salah satunya dengan saling berkoordinasi,” kata Pjs Bupati Lingga.

Bacaan Lainnya

Ia juga mengungkapkan, dengan dikukuhkannya forum BPD ini tidak lain bukan untuk memanfaatkan momen Pilkada, namun dibentuknya forum tersebut agar bisa mengedepankan koordinasi setiap permasalahan dalam membangun desa.

“Pilkada itu hanyalah kata penyemangat saja, kesejahteraan masyarakat yang paling utama, saya berharap kepada pengurus Forum BPD Se – Kabupaten Lingga agar bisa menciptakan program – program yang bisa dirasakan oleh masyarakat,” ungkapnya.

Setelah itu, diakhir masa jabatan Pjs Bupati Lingga, Juramadi juga menyarankan kepada Forum BPD agar bisa mengadakan penataran atau peningkatan kapasitas (Up Greding), dengan mengundang kejaksaan, kepolisian serta BPKP untuk memberikan pemahaman kepada setiap BPD terhadap aturan dalam meningkatkan kemampuan.

“Kita selain mengupdate aturan melalui seluler, kita juga perlu mendatangkan orang, dan ini juga perlu berkoordinasi dengan desa. Saya yakin keunggulan kita, kita sudah terbentuk forum BPD, kemungkinan forum BPD ini belum ada terbentuk di Kepri, jadi kita bisa jadi percontohan dengan adanya forum ini, harapan saya betul – betul BPD bisa lebih berperan lagi dalam membangun desa,” harapnya.

Sementara, BPD Resun Pesisir, Jupri yang juga selaku ketua Forum BPD Kabupaten Lingga mengucapkan terimakasih kepada Pjs Bupati Lingga beserta jajaran yang telah memfasilitasi dalam pengukuhan Forum BPD.

“Dengan dibentuknya forum ini, ini merupakan suatu wadah untuk kami berdiskusi terkait kerja BPD, kemudian pengawasan BPD dalam pengawasan desa barangkali bisa memberikan masukan – masukan kepada pemerintah daerah, wadah ini jugalah sebagai tempat kami berdiskusi untuk mencari sebuah solusi,” ucapnya.

Ia berharap, dengan seiring lipopsi kerja BPD yang terus meningkat, kepada pemerintah daerah kabupaten lingga agar bisa lebih untuk memperhatikan kesejahteraan bagi setiap BPD di 75 Desa Kabupaten Lingga.

“Walaupun kedudukan kami setara secara hukum dengan Kepala desa, tapi pendapatan kami jauh sekali, apalagi di BPD itu tidak ada penghasilan tetap, cuma ada tunjangan. Kemudian ada juga satu hal lagi yang menjadi persoalan di BPD, dimana pada hari ini BPD mungkin dalam hal keuangan seperti kita ingin melaksanakan tugas kemana – mana itu kita mendapatkan surat perintah tugas dari kepala desa, ini justru sangat janggal kalau dikaji dalam secara hukum, dengan ini bisa membuat pengawasan BPD tidak efektif (tumpul),” tutupnya. (rls/daliful)

Sumber : Kasubag Komunikasi Pimpinan Lingga

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *