Anggota DPRD Bintan Nilai Perbub No 75 Tahun 2020 Kangkangi Perpres No 33

Anggota DPRD Bintan Kecewa Dengan Perpub No 75 Tahun 2020

METROBATAM.COM|BINTAN – Beredar video Perjalanan dinas anggota DPRD Kabupaten Bintan sungguh tidak Etis karna satu mobil diisi 5 sampai 6 orang anggota sehingga harus berdesak-desakan, saat melaksanakan perjalanan Dinas Ke Jakarta beberapa waktu lalu.

Menurut Tarmizi salah seorang anggota DPRD Bintan mengomentari fasilitas yang didapat tidak sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) No 33 jelas bahwa perjalanan dinas anggota DPRD dihitung perorangan.

“Namun diperjalanan kali ini diterapkan dengan mengunakan Peraturan Bupati (Perbup) Bintan No 75 tahun 2020 bahwa untuk biaya transportasi darat adalah perkelompok/rombongan, tidak perorangan ini jelas bertentangan dengan Perpres,” ungkap Tarmizi, Jum’at (15/10/2021).

Sedangkan menurut Pizar selaku Bendahara Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) bahwa perjalanan dinas anggota DPRD berdasarkan Perbup dengan alasan efisiensi.

Bacaan Lainnya

Selanjutnya Tarmizi menganggapi bahwasanya Pizar tidak mengerti hukum dan seharusnya berkonsultasi dengan bagian hukum tidak membuat aturan semaunya saja.

“contoh Bupati mengeluarkan Perbub kemudian Camat mengeluarkan peraturan Camat dalam hal masalah yang serupa, tentunya yang digunakan adalah Perbup,” Lanjutnya Tarmizi

Dalam hal ini Awak media berusaha menghubungi Usmardi selaku Bendahara Sekretaris Dewan (Setwan) namun mereka mencoba berlepas tangan.

“Ohh masalah itu saya tidak tau menau, itu urusan Sekretaris, kalau tanya saya juga sia-sia karna saya gak tau,” Jelas Usmardi saat diwawancarai via Telepon.

Tarmizi menyampaikan tidak menuntut yang muluk-muluk tetapi apa aturan yang dibuat itulah yang kita ikuti.

“Bukan kita mengarang, jelas ada Perpres yang mengatur perjalan dinas dewan dan ternyata di bintan di gunakan hanya sebagian saja Perpres tersebut dan sebagian lagi mengunakan Perbup”. tutupnya.

(Erlangga/Budi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *