Dinas P3APPKB Kota Bukittinggi Sosialisasikan Undang-undang TPKS

METROBATAM.COM, BUKITTINGGI – Bertempar di Aula Pertemuan Kantor Balai Kota Bukittinggi yang dihadiri oleh beberapa SKPD Kota Bukittinggi, Kadis P3APPKB Taty Yasmarni, SH, MM menyebutkan betapa pentingnya sosialiasisi TPKS ini, melalui sosialisasi, koordinasi dan komitmen ini merupakan tugas pokok dan fungsi dari Dinas P3APPKB.

Sebelumnya, Kadis TP3APPKB sudah melakukan sosialisasi dengan cara menugaskan kader-kadernya di lapangan, seperti kelompok – kelompok Dasawisma yang tersebar di masing – masing Kelurahan yang ada. Serta bekerjasama dengan Tim penggerak PKK untuk mensosialisasikan tentang pentingnya UU TPKS (Tindak Pidana Kekerasan Seksual) dan perlindungan perempuan dan anak.

“Akan tetapi sampai sekarang masih saja terjadi hal tersebut, dimana lagi letak kesalahan kita selaku pemegang kepentingan dalan hal ini,” ujar Taty.

“Saya berharap dengan adanya kegiatan ini kedepannya ada perobahan dan pengurangan terhadap kasus kekerasan perempuan dan anak ini,” ungkap Taty.

Bacaan Lainnya

Sementara itu, Kabid P2KPA Yenni Astuti, SKM, MM menyampaikan laporan tentang kasus TPKS ini, dimana kenaikan kasu pada tahun 2020 sampai tahun 2021 hampir sebanyak 50%, kemungkinan besar kasus ini terjadi berdasarkan faktor ekonomi, dan faktor pandemi yang terjadi 2 tahun belakangan ini. Untuk itu sangat diperlukan sekali undang – undang perlindungan anak ini kita sosialisasikan.

Selanjutnya, Kanit PPA Polres Kota Bukittinggi, memaparkan tentang UU TPKS No. 12 tahun 2022 yang baru saja disah kan oleh pemerintah pusat pada tanggal 09 Mei 2022 kemaren, secara garis besarnya Kanit PPA memaparkan UU TPKS berupa Poin terpenting dari UU tersebut diantaranya:

1. Penangan Kekerasan seksual berorientasi pada korban (substansi pada pasal 3 UU TPKS)
2. Menjangkau penanganan kekerasan Seksual dalam UU lain.
3. Kemudahan Pelaporan
4. Hak perlindungan Korban
5. Dana Restitusi bagi Korban

Lebih lanjut Kanit PPA menambahkan, dengan kegiatan sosialiasi UU TPKS yang terbaru ini, kita bisa berkomitmen untuk mengurangi angka kekerasan terhadap perempuan dan anak,katanya, tutupnya mengakhiri. (basa)

Pos terkait