METROBATAM.COM, BUKITTINGGI – Kementerian PMK (Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan) hari ini melakukan monitoring dan evaluasi ke Kantor Dinas P3APPKB Kota Bukittinggi sekaligus membahas tentang kasus stunting terhadap anak – anak. Sabtu (14/5/22).
Kegiatan Monev ini dihadiri juga oleh Kepala BKKBN Propinsi Sumatera Barat, dan beberapa tim lainnya yang baik dari propinsi maupun dari pusat.
Kepala Dinas P3APPKB Bukittinggi, yang dalam hal ini diwakili oleh Kabid KBKS, Putri Humaira, S.STP mengatakan, adapun kegiatan kita ini berupa monitoring dan evaluasi terkait kegiatan RAN PASTI (Rencana Aksi Nasional Penurunan Stunting). Dinas P3APPKB sudah memiliki data Keluarga beresiko stunting berdasarkan data dari PK21 (Pendataan Keluarga tahun 2021) kegiatan ini dimulai dari apel siaga bergerak TPK sampai Pembacaan Ikrar, jadi setelah data Keluarga Beresiko Stunting itu terkumpul, kemudian data itu kami serahkan ke TPK dan mereka langsung melakukan Survei Kelapangan.
Putri Humaira menjelaskan, setelah TIM TPK melakukan Survey kelapangan, maka kami kembali melaksanakan pendataan apakah benar Keluarga ini merupakan keluarga yang beresiko stunting yang mana datanya terdiri dari data Catin, Ibu hamil, ibu menyusui dan keluarga yang memiliki anak Balita.
“Untuk saat ini Kota Bukittinggi mempunyai data Stunting hanya berupa data Kelurga yang beresiko stunting, adapun penyebab Stunting terjadi adalah mungkin masalah Gizinya, masalah Pola Asuh, dan lain – lain sebagainya. Penyebab inilah yang kita sikapi sekarang ini.Ungkap Putri
Harapan Kami dari Dinas P3APPKB Kota Bukittinggi kepada kementerian PMK adalah agar menambahkan anggaran untuk penanggulangan Stunting di Bukittinggi,” ujarnya.
“Kita juga berharap dengan kedatangan Kementerian PMK ini dapat memotivasi Dinas P3APPKB dalam rangka menurunkan Prevelensi Stunting di Kota Bukittinggi. Kalau data SSGE 2021, Bukitinggi berada pada angka 19% stunting sedangkan standar Nasional berada di level 14% stunting pada tahun 2024.Pungkas Putri,” pungkasnya. (Basa)














