METROBATAM.COM, BUKITTINGGI – Sesuai visi dan misi Pemko Bukittinggi dalam meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat dalam menerapkan sistem informasi administrasi kependudukan.
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Bukittinggi saat ini telah menerapkan pelayanan sistem informasi administrasi kependudukan (SIAK) terpusat kepada masyarakat.
Kadis Dukcapil Kota Bukittinggi, Emil Achir menghimbau, Agar warga Kota Bukittinggi mengurus kelengkapan Dokumen kependudukan.
“Sesuai dengan kebijakan dari pemerintah pusat kita juga telah mulai menerapkan pelayanan SIAK terpusat,” kata Emil Achir, pada hari Selasa (21/6/2022).
“SIAK terpusat merupakan sistem digitalisasi yang digunakan, supaya pelayanan urusan administrasi kependudukan tersebut bisa terkoneksi daring secara nasional”, ujar Emil.
“Dengan adanya pelayanan itu, diharapkan data kependudukan masyarakat tersimpan di Dirjen Dukcapil dalam rangka mengantisipasi adanya penggandaan dokumen,” jelasnya.
Lebih lanjut Emil Achir menyebutkan, bagi warga kota Bukittinggi agar mengurus juga surat keterangan kematian bagi keluarganya yang sudah meninggal dunia, karena nantinya akan ada perubahan dalam kartu keluarga.
“Selain itu, dengan mengurus surat keterangan kematian di Dukcapil lebih memudahkan masyarakat untuk memperoleh bantuan sosial, serta bantuan beasiswa belajar bagi anak,” ungkap Kadisdukcapil.
“Sementara untuk kepengurusan di Dukcapil sendiri saat ini lebih cepat, paling lama masyarakat menunggu 1 jam, dengan sistem online, Dukcapil Bukittinggi setiap harinya menerima 50 hingga 100 kunjungan dari masyarakat kota Bukittinggi dari 34.000 kepala Keluarga,” pungkasnya. (Basa)














