Tarmizi Minta DKP Bintan Tindak Tegas APMS Milik Apung

Tarmizi Minta DKP Bintan Tindak Tegas APMS Milik Apung

Metrobatam.com|Bintan – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bintan, Tarmizi meminta Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Bintan menindak tegas pemilik Agen Penyalur Minyak Subsidi (APMS) Kusuma di Barek Motor Kecamatan Bintan, Apung yang dinilai tidak membantu Nelayan Kecil.

Pasalnya, banyak aduan dari Nelayan kecil bahwa Apung susah mendapatkan jatah minyak bersubsidi di APMS milik Apung tersebut.

“APMS ini adakan karena adanya Nelayan Kecil. Ini setelah mereka dapat izin malah mereka mengutamakan Toke (Bos) Besar. Yang kapalnya diatas 5 GT,” ucap Tarmizi kepada media ini Kamis (16/7) sore.

Kata Tarmizi, berdasarkan hasil dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD, Dinas terkait dan juga APMS disepakati bahwa dalam pengurusan kartu Minyak akan dipermudah.

Bacaan Lainnya

“Hingga dari pengurusan Surat Kapal Pas Kecil. Hingga nelayan mendapatkan kartu Minyak. Jadi nelayan yang 5 GT ke bawah mereka harus mendapatkan kuota sesuai dengan yang tertera di kartu minyak tersebut,” tegasnya.

Karena selama ini, kata Tarmizi, APMS Apung tersebut enggan melayani Nelayan kapal Nelayan dengan berat dibawah 5 Gross tonnage (GT).

“Sesuai kesepakatan kemarin Pengaturan waktu pengisian BBM untuk kapal 5 GT kebawah mulai dari pagi sampai dengan Pukul 12.00 WIB,” katanya.

Nantinya kata, Tarmizi pihaknya siap membantu jika ada Nelayan kecil yang dipersulit dalam pengurusan kartu minyak tersebut.

“Nanti urusan saya dengan Kepala sesuai dengan kesepakatan kemarin,” bebernya.

Tarmizi juga meminta Syahbandar mengecek kembali kelengkapan dokumen. Karena diduga kuat kapal yang mengisi Bahan Bakar Minyak di APMS tersebut kebanyakan diatas 29 GT.

“Gini bang, kapal Nelayan yang berhak mengisi minyak subsidi itukan harus dibawah 29 GT. Jadi dibuat dokumen itu seolah – seolah dia kapal 29 GT ke Bawah. Jadi dugaan saya adanya permainan antara bos Kapal dan Pihak Syahbandar dalam kepengurusan dukumen tersebut. Karena saya lihat kebanyakan yang mengisi di APMS Apung itu kapal 29 GT Ke atas,” tutupnya. (bud)

 

Pos terkait