METROBATAM.COM, BUKITTINGGI – Kejari Bukittinggi kembali musnahkan barang bukti Narkotika jenis Ganja dan Sabu seberat 66 kilogram Ganja dan 4 kilogram lebih Sabu, barang haram tersebut didapat di wilayah hukum Bukittinggi, dan Agam timur.
Wali Kota Bukittinggi Marfendi dalam sambutannya menyebutkan, sangat berterimakasih kepada pihak berwajib atas kerja kerasnya memberantas peredaran narkoba di wilayah kota Bukittinggi dan sekitarnya, karena dengan banyaknya temuan- temuan seperti ini, sudah mengurangi tindak kejahatan, tentunya banyak juga menyelamatkan Generasi Muda kita.
Marfendi juga berpesan kepada para orang tua, supaya bisa hendaknya sama sama mengawasi anak-anak kita, generasi kita dari hal-hal yang dapat merusak kepada akhlak, dan etika pada generasi muda, karena ilmu yang utama itu terdapat dalam keluarga.
Hal yang sama, dalam pemusnahan barang bukti ini Kepala Kejari Bukittinggi menyebutkan, Kejari bersama institusi Polri akan terus untuk memberantas peredaran Narkoba di wilayah hukum Bukittinggi dan sekitarnya, dan kedepanya kita dapat mengurangi peredaran narkoba,
“Sebelumnya, Kejari Bukittinggi sudah berusaha memberikan penyuluhan ke sekolah-sekolah, tentang bahaya Narkoba, dan ketentuan hukum yang berlaku bagi pengedar dan penguna Narkoba,” tutup Kejari. (basa)














