Metrobatam.com|Bintan – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bintan menyoroti Pembangunan Sarana Panjat Tebing yang menelan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Bintan tahun 2022 hingga Rp 724.102.030,13.
Anggota komisi II yang terdiri dari Ketua Zulfaefi, Wakil ketua Arwan, Sekretaris M. Toha dan anggota yaitu M. Najib, Tarmizi, Zulkifli, Suherianto/Memet dan Suhardi sepakat menyatakan sikap kekecewaan dengan pembangunan seperti itu.
“Menurut kami dengan anggaran 200 juta Rupiah saja. Sudah bisa dibangun sarana panjat tebing yang layak. Jadi kami menilai sebagai suatu pemborosan anggaran,” ucap Zulfaefi kepada media ini, Selasa (20/9) malam.
Karena disaat menurut Zulfaefi disaat masyarakat sedang sangat kesulitan dalam himpitan ekonomi dan membutuhkan kehadiran Pemerintah. Pemkab Bintan malah menghamburkan uang Negara untuk kepentingan pribadi.
“Tentunya ini sangat mencederai perasaan masyarakat bintan khususnya masyarakat bintan timur, sehingga masyarakat tidak mendikte kalau pemerintahan dibawah kendali Roby kurniawan sangat – sangat tidak berpihak kepada masyarakat,” tegasnya.
Untuk itu, Tim Komisi II DPRD Bintan mengarapkan kepada Plt Bupati Bintan Roby Kurniawan agar lebih pro kepada masyarakat dan lebih mengutamakan kepentingan masyarakat dari pada kepentingan Pemerintah.
“Pemkab Bintan tidak mau merealisasikan terbukti banyaknya pengajuan pengajuan dari masyarakat melalui musrenbang tetapi tidak diakomodir dan ketika itu merupakan kepentingan pemkab bintan berapa pun besarnya anggaran yangg dibutuhkan pasti terealisasi,” bebernya.
Komisi II berencana akan turun ke lokasi untuk mengecek kebenaran kegiatan yang tidak bermanfaat bagi masyarakat tersebut.
(Budi)














