Wawako Bukitinggi Berikan Jawaban Atas Pandangan Umum Terhadap Raperda Perubahan APBD 2023

METROBATAM.COM, BUKITTINGGI – Wawako Bukittinggi, Marfendi menghadiri rapat paripurna atas pandangan umum fraksi terhadap Raperda tentang perubahan APBD T.A 2023. Selasa (13/09/22).

Marfendi, menjelaskan beberapa pertanyaan yang disampaikan fraksi fraksi DPRD Bukittinggi terjadinya penurunan retribusi daerah, serta tertundanya beberapa pembangunan dan perbaikan rumah layak huni, UMKM, dan Permasalahan Juru Parkir (Jukir).

Pemerintah Kota Bukittinggi saat ini sedang mempersiapkan pajak dalam bentuk satu Perda bagi seluruh objek pajak, daerah dan retribusi daerah sesuai UU Nmr. 1 Tahun 2022, tentang hubungan keuangan Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat.

Dalam sambutanya Wakil Wali Kota Bukittinggi menjelaskan, bahwa bekas penjara yang ada di Jalan Perintis Kemerdekaan hingga saat ini belum dihibahkan oleh Kemenkumham kepada Pemko Bukittinggi, sedangkan bangunan Islamic Centre Pemerintah Daerah sedang mencarikan formulasi yang tepat, agar bangunan tidak terbengkalai.

Bacaan Lainnya

Lebih lanjut Wawako Bukittinggi menambahkan tentang pembangunan Awning Jalan Minangkabau, yang saat ini telah di angarkan pada APBD Thn 2022, dan tidak mengalami perubahan anggaran, terkait argumentasi dan aspirasi dari pedsgang setempat, pemko selalu mengedapankan komunikasi sesuai regulasi yang berlaku.

“Capaian target pendapatan pada taun 2023, ada beberapa strategi yang akan dilaksanakan yaitu, optimalisasi pemungutan pajak dan retribusi, menghimpun data subjek dan objek pajak, serta peningkatan kualitas dan kuantitas Aparatur Pemungut pajak,” jelasnya.

“Pemko juga akan memberikan pelatihan dan Tranfer Knowledge peningkatan Sarpras, menyediakan perangkat tekhnologi iformasi, yang dapat mendukung proses pemungutan pajak daerah, melalui pelaksanaan belanja modal yang efektif secara berkala,” pungkasnya. (basa)

Pos terkait