Metrobatam.com|Bintan – Pada beberapa Minggu yang lalu, Pemprov Kepulauan Riau (Kepri) sudah membantu dua unit kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di salah satu daerah untuk mencegah terjadinya pelanggaran lalu lintas, Selasa (01/11/2022).
Seperti yang diketahui bersama bahwa bantuan tersebut diberikan secara bertahap sesuai kemampuan anggaran daerah. Demikian, apa yang disampaikan oleh Kepala BPD Kepri, Reni Yusneli terlebih lagi berencana mengadakan sejumlah unit seperti Mobile Handheld.
Sebagai informasi, ETLE Mobile Handheld dimaksud seperti contoh petugas kepolisian menggunakan smart gadget yang berfungsi sebagai alat capture pelanggaran lalu lintas serta langsung terintegrasi dengan data ETLE nasional.
Terlepas dari hal diatas, baru-baru ini anggota DPRD Kepri, Hanafi Ekra juga berharap Pemprov dapat memperlebar ruas jalan Tanjungpinang – Bintan. Sebab, sudah tak layak jika dibandingkan dengan kepadatan kendaraan umum.
Menurutnya, perlu melakukan upaya perbaikan agar tidak membahayakan pengendara khususnya di jalan Tirta Madu dekat perbatasan Kelurahan Gunung Lengkuas dan Sei Lekop, Kecamatan Bintan Timur (Bintim).
“Pemerintah harus memperlebar jalan Kota Tanjungpinang hingga ke Bintan (Atau disebut Kijang),” ujar Hanafi kembali memberikan penegasan lewat rekanan sembari juga menyoroti jalan Provinsi yang tidak layak di Singkep Barat, Sungai Buluh, Marok Tua, Rantau Panjang maupun Tanjung Bungsu














