METROBATAM.COM, BATAM – Berakhir sudah pelarian pembunuh wanita bernama lengkap Riska Trisnawati (33 tahun) di Tanjungsengkuang yang tewas ditemukan di kamarnya, pada Rabu pagi (30/11/2022) lalu.
Polisi berhasil menangkap terduga pelaku berinisial RP (37 tahun) di bilangan Tiban Koperasi, Jumat (2/12/2022) sore, sekira pukul 16.30 WIB.
Informasi yang diterima, pelaku terpaksa dihadiahi timas panas polisi di kedua kakinya karena mencoba kabur dan melawan saat diamankan.
Penangkapan ini disampaikan langsung oleh Kapolsek Batuampar, Kompol Salahuddin.
Ia mengatakan, pihaknya tengah melakukan pemeriksaan mendalam terkait kasus meninggalnya wanita yang kesehariannya bekerja sebagai pemandu lagu di sebuah kafe di kawasan Bengkong tersebut.
“Alhamdulillah sudah tertangkap,” ujarnya singkat melalui pesan singkat WhatsApp.
Hingga berita, METROBATAM.COM masih menunggu keterangan resmi dari pihak terkait.
Diberitakan sebelumnya, mayat perempuan ini ditemukan tewas di Tanjungsengkuang, Kecamatan Batuampar, Batam, Provinsi Kepri.
Jasadnya ditemukan pertama kali oleh ibunya di dalam kamar, sekira sekitar pukul 07.00 WIB.
Saat ditemukan, jasad ibu satu anak ini dalam keadaan telentang tak bernyawa dan terdapat beberapa luka memar di bagian tubuhnya. (Ilh4m)















