METROBATAM.COM, BUKITTINGGI – Keberadaan Universitas Fort De Kock di tengah-tengah masyarakat memberikan dampak positif yang signifikan, baik dari segi sosial maupun ekonomi. Kampus yang berlokasi di Bukittinggi ini tidak hanya menjadi pusat pendidikan tinggi, tetapi juga turut mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.
Dengan hadirnya mahasiswa dari berbagai daerah, sektor usaha seperti kos-kosan, kuliner, transportasi, hingga jasa fotokopi dan percetakan mengalami peningkatan pendapatan.
Selain itu, program-program pengabdian masyarakat yang dilakukan oleh dosen dan mahasiswa, seperti penyuluhan kesehatan, pelatihan UMKM, dan kegiatan sosial lainnya, menjadi kontribusi nyata kampus dalam meningkatkan kualitas hidup warga sekitar.
Tak hanya itu, Universitas Fort De Kock juga memberikan berbagai jenis beasiswa untuk mendukung para mahasiswanya. Beasiswa tersebut mencakup Beasiswa Prestasi, Beasiswa KIP Kuliah bagi mahasiswa kurang mampu, serta beasiswa internal kampus yang diberikan berdasarkan capaian akademik maupun partisipasi aktif di kegiatan kemahasiswaan.
Program beasiswa ini diharapkan mampu membuka akses pendidikan tinggi seluas-luasnya bagi generasi muda, serta menciptakan sumber daya manusia yang unggul dan siap bersaing di dunia kerja.
Dengan komitmen kuat terhadap pendidikan dan pemberdayaan masyarakat, Universitas Fort De Kock terus membuktikan diri sebagai institusi yang tidak hanya mencetak sarjana, tetapi juga mitra pembangunan bagi masyarakat sekitar.
Lebih lanjut Yuniliza, SE.MM saat wawancara khusus di ruangnya menambahkan, sekarang ini jumlah mahasiswa yang berasal dari luar Kota Bukittinggi ada sekitar 70 %, artinya perekonomian masyarakat setempat akan hidup seperti menjamurnya tempat tempat kost dan usaha lainnya.

“Universitas Fort de kock sendiri sangat menjunjung tinggi nilai moral dan adab, guna menciptakan generasi yang handal menguasai ilmu untuk di terapkan di tengah tengah masyarakat,” ujarnya.
Sengketa Tanah Universitas Fort De Kock dan Pemko Bukittinggi Masih Menunggu Keputusan yang Tepat
Sengketa kepemilikan lahan antara Universitas Fort De Kock dan Pemerintah Kota Bukittinggi masih menjadi sorotan publik. Tanah yang menjadi lokasi utama kampus tersebut diklaim oleh kedua belah pihak sebagai aset yang sah.
Khairul Abas selaku kuasa hukum UFDK menyebutkan, Pihak Universitas Fort De Kock menyatakan bahwa mereka telah mengelola dan memanfaatkan lahan tersebut secara sah selama bertahun-tahun, lengkap dengan bukti administratif serta legalitas yang diakui, Proses mediasi telah dilakukan, namun belum menghasilkan kesepakatan dan hingga saat ini Pemko Bukittinggi masih menahan sertifikat, mengingat kampus tersebut memiliki peran penting dalam dunia pendidikan dan pembangunan daerah.
“Kita berharap ada jalan damai yang mengedepankan prinsip win-win solution, tanpa mengganggu proses belajar-mengajar maupun eksistensi kampus sebagai lembaga pendidikan tinggi,” ujarnya.
“Saya yakin Masyarakat pun berharap agar kedua pihak dapat segera menemukan solusi terbaik, demi kepentingan bersama dan keberlangsungan pendidikan di kota Bukittinggi,” tutupnya.
(Basa)














