KPK OTT di Kabupaten Bekasi, 10 Orang Ditangkap

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo (kanan) memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (18/12/2025). (ANTARA/Rio Feisal)

METROBATAM.COM, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan sudah menangkap 10 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) ke-10 pada tahun 2025, yakni di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

“Sampai dengan saat ini, tim sudah mengamankan sekitar sepuluh orang,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Kamis.

Budi menyampaikan pernyataan tersebut pada pukul 21.02 WIB untuk merespons penggeledahan ruang kerja Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, pada Kamis (18/12) malam.

Sebelumnya, KPK mengonfirmasi sedang melakukan serangkaian OTT di Bekasi, dan prosesnya masih berlangsung hingga pukul 21.00 WIB.

Bacaan Lainnya

Adapun KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status dari sepuluh orang tersebut sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Sumber: Antara

Pos terkait