METROBATAM.COM, BATAM — Penyelidikan kasus kematian Dwi Putri Aprilian Dini (25), wanita asal Lampung yang bekerja sebagai ladies companion (LC) di sebuah KTV kawasan Nagoya, Batam, memasuki fase krusial.
Polresta Barelang, Senin (1/12/2025), melakukan pemeriksaan intensif terhadap dua terduga pelaku, Wiliam alias Wilson dan seorang perempuan bernama Meylani.
Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin menyebutkan, sejumlah kejanggalan sejak awal penemuan jasad korban di sebuah mess Blok D 28 Jodoh Permai membuat penyidik memperketat pemeriksaan. Temuan di lokasi, kondisi tubuh korban, serta keterangan saksi disebut tidak saling bersesuaian.
“Hari ini saya perintahkan Kapolsek Ampar untuk menguliti para pelaku. Semua harus dibuka terang-benderang. Keterangan mereka harus disinkronkan dengan bukti di lapangan,” ujar Zaenal, di Batam.
Ia memastikan hasil pendalaman akan dipaparkan pada expose kasus hari ini pukul 14.00 WIB
Bawa Korban ke Rumah Sakit Diduga Setelah Meninggal
Salah satu indikasi penting yang menjadi fokus penyidik adalah tindakan kedua terduga pelaku membawa korban ke RS Elisabeth Sei Binti Sagulung. Langkah itu dilakukan ketika korban diduga sudah tidak bernyawa.
Menurut Zaenal, tindakan tersebut membuka dugaan adanya upaya mengubah persepsi publik mengenai penyebab kematian korban.
Jejak Kekerasan dan Hubungan Antarpelaku
Sumber internal kepolisian menyebutkan, bukti awal dari lokasi kejadian menunjukkan adanya tanda-tanda kekerasan yang tidak sesuai dengan kronologi yang disampaikan para terduga pelaku.
Penyidik juga mendalami hubungan antara Wilson dan Meylani, termasuk kemungkinan pertengkaran, persoalan utang-piutang, kecemburuan, atau konflik internal terkait pekerjaan korban.
CCTV dan Barang Bukti Diamankan
Polisi telah mengamankan pakaian terakhir korban, barang pribadi, serta rekaman CCTV dari beberapa titik yang diduga merekam aktivitas para terduga pelaku sebelum dan sesudah kejadian.
Kasus ini memicu perhatian publik karena menambah daftar panjang kekerasan terhadap pekerja hiburan malam di Batam. Sejumlah organisasi masyarakat mendorong kepolisian memastikan penyidikan berjalan transparan dan tanpa intervensi.
Ekspos resmi pada pukul 14.00 WIB diperkirakan akan menjadi penentu arah kasus ini, termasuk menjelaskan peran Wilson dan Meylani serta mengungkap apa yang sebenarnya terjadi sebelum kematian tragis Dwi Putri Aprilian Dini. (nk/telisiknews).














