METROBATAM, BANJARNEGARA – Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK-RI) Banjarnegara, memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025 dengan menggelar aksi bakti sosial di depan Kantor Inspektorat Kabupaten Banjarnegara, Selasa (9/12/2025).
Dalam kegiatan tersebut, GNPK-RI Banjarnegara membagikan 1.000 stiker bertuliskan “Lawan Korupsi” yang dilengkapi kontak aduan. Aksi ini menjadi bagian dari komitmen dalam memperluas edukasi publik dan mendorong pelibatan masyarakat dalam pengawasan praktik-praktik koruptif.
Tak hanya itu, GNPK-RI Banjarnegara juga merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-12 di Surya Yudha Park 2 Kabupaten Banjarnegara.
Ketua GNPK-RI Banjarnegara, Arief Ferdianto, menegaskan bahwa momentum 9 Desember merupakan hari penting karena mempertemukan dua agenda besar sekaligus, yaitu Hari Anti Korupsi Sedunia dan HUT ke-12 GNPK-RI.
“Hari ini sangat istimewa. Kami kembali menegaskan komitmen moral bahwa korupsi adalah musuh bangsa. Korupsi merusak masa depan negeri, menyengsarakan rakyat, dan memiskinkan kualitas kehidupan berbangsa,” ujar Arief.
Arief juga menyampaikan sikap tegas GNPK-RI soal penegakan hukum. Ia menyatakan dukungan penerapan hukuman mati bagi pelaku korupsi sebagai efek jera, termasuk mendorong penegakan aturan agar koruptor dapat dijatuhi hukuman maksimal.
Arief menekankan bahwa perjalanan 12 tahun GNPK-RI bukan tanpa tantangan. Berbagai tekanan, dinamika, dan risiko kerap muncul, namun semangat organisasi untuk melawan korupsi tetap tidak berubah.
Lebih lanjut, kata Arief, praktik korupsi saat ini telah berkembang lebih canggih. Jika dulu dilakukan secara sembunyi-sembunyi, kini berbagai modus dilakukan secara lebih terselubung.
“Dimanapun ada penyimpangan, GNPK-RI hadir untuk menutupnya. Dan dimanapun ada keberanian melawan korupsi, GNPK-RI selalu berada di barisan terdepan,” tegasnya.
Arief juga menyampaikan bahwa peringatan Hari Anti Korupsi bukan sekadar seremonial tahunan, melainkan pengingat bahwa ancaman korupsi masih nyata dan terus menggerogoti kehidupan berbangsa.
“Korupsi bukan hanya merampok uang negara, tetapi juga merampas hak rakyat, menghambat pembangunan, menggerus moral birokrasi, dan menghancurkan kepercayaan publik,” jelasnya.
Karena itu, ia menekankan bahwa perlawanan terhadap korupsi tidak boleh tebang pilih maupun tunduk pada tekanan mana pun.
Dalam kesempatan itu, Arief menegaskan kembali lima sikap prinsip GNPK-RI:
1. Tetap independen, tidak boleh ditarik kepentingan pihak mana pun.
2. Memperkuat pencegahan korupsi, karena pencegahan lebih efektif daripada penindakan.
3. Mengawasi setiap kebijakan publik, mulai dari perencanaan hingga evaluasi.
4. Memperluas kerja sama dengan masyarakat sipil, akademisi, media, dan lembaga negara.
5. Berani menyampaikan kebenaran, meski tidak populer atau mengganggu kenyamanan oknum tertentu.
Arief juga menyerukan agar perlawanan terhadap korupsi tidak hanya dibebankan kepada KPK, Kejaksaan, atau Kepolisian. Ia menegaskan bahwa pemberantasan korupsi adalah tugas bersama seluruh warga negara.
“Mari jadikan HUT ke-12 GNPK-RI sebagai panggilan untuk bergerak lebih kuat, bukan hanya memperbesar organisasi, tetapi memperbesar pengaruh kebaikan bagi negeri,” pungkasnya.
Sementara dalam sambutanya mewakili Bupati Banjarnegara, Pj Sekda Banjarnegara, Tursiman S.Sos, menegaskan bahwa upaya pencegahan tindak pidana korupsi tidak dapat dibebankan hanya kepada aparat penegak hukum atau lembaga pengawasan internal pemerintah.
Menurutnya, kejaksaan, kepolisian, dan inspektorat tidak akan mampu bekerja optimal tanpa dukungan seluruh pemangku kepentingan, termasuk peran aktif organisasi masyarakat seperti GNPK-RI.
“Korupsi tidak bisa dicegah oleh kejaksaan, kepolisian, dan inspektorat saja. Semua harus melibatkan stakeholder yang ada, termasuk unsur masyarakat dan gerakan ormas, terutama GNPK-RI Kabupaten Banjarnegara,” ujar Tursiman dalam sambutannya.
Atas nama Pemerintah Kabupaten Banjarnegara, ia sekaligus menyampaikan ucapan selamat kepada GNPK-RI yang merayakan HUT ke-12.
“Semoga tetap semangat dalam rangka bersama-sama mencegah terjadinya korupsi di Kabupaten Banjarnegara,” ucapnya.
Tursiman menjelaskan bahwa Pemkab Banjarnegara terus melakukan berbagai langkah pencegahan potensi tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan kewenangan, terutama dalam pelayanan publik.
Ia menyebutkan bahwa Inspektorat secara berkala telah melakukan sosialisasi antikorupsi kepada aparatur pemerintah daerah, bahkan pendampingan dilakukan langsung oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Kami berharap kesadaran publik semakin meningkat dan komitmen bersama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berintegritas terus semakin menguat di Kabupaten Banjarnegara,” katanya.
Tursiman juga mengajak seluruh aparatur pemerintah serta organisasi masyarakat, termasuk GNPK-RI, untuk terus bersinergi mendukung percepatan pembangunan daerah. Ia menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor agar program pembangunan berjalan efektif dan tepat sasaran.
Lebih jauh, ia menekankan bahwa peringatan HUT GNPK-RI dan Hari Anti Korupsi Sedunia tidak boleh berhenti pada kegiatan seremonial semata.
“Lebih dari itu, kegiatan ini harus menjadi pemantik bagi kita semua untuk berbuat lebih baik bagi masyarakat, serta membudayakan nilai kejujuran, integritas, profesionalisme, dan transparansi,” tutupnya. (**)














