SPPG di Sedanau Tuai Protes Masyarakat, Marzuki Angkat Bicara, Donatur Wan Safri: Jika Ada Hal Terkait Bangunan dan lainnya Hubungi Langsung Yayasan atau ke Prabowo

METROBATAM.COM, NATUNA — Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dioperasikan di bawah Badan Gizi Nasional (BGN), merupakan unit pelaksana program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk penyediaan makanan bergizi bagi siswa sekolah yang sudah beroperasi hampir di semua daerah.

Di Kabupaten Natuna, tepatnya di Sedanau Kecamatan Bunguran Barat, pembangunan SPPG menuai protes dari masyarakat.

Hal ini disampaikan oleh beberapa masyarakat kepada Ketua Fraksi Gerindra DPRD Provinsi Kepri Marzuki,SH yang kebetulan berada di Sedanau, Ahad, 20/22/2025.

Disampaikan oleh Marzuki dari laporan masyarakat, bahwa keberadaan SPPG tersebut dikhawatirkan akan memicu kebakaran karena aktifitas yang padat, ketika SPPG tersebut berjalan.

Bacaan Lainnya

“Karena keberadaan SPPG tersebut berada di tengah pasar Sedanau dan bangunannya terbuat dari kayu sehingga sangat rawan. Hal ini sudah mereka sampaikan melalui RT dan juga ke Kelurahan sampai di Kecamatan, tapi sampai saat ini blum ada tanggapan. Karena ini program Pak Presiden Prabowo dan kebetulan juga Ketua umum Partai Gerindra sehingga masyarakat menyampaikannya kepada saya selaku kader Gerindra dan juga sebagai wakil rakyat di DPRD Provinsi Kepri,” ucap Marzuki.

Wan Safri selaku donatur saat dikonfirmasi oleh awak media ini pada Ahad 20-12-2025 menyampaikan, jika ada protes masalah pembangunan dan lainnya, silahkan hubungi pihak yayasan.

“Kita ini hanya sebagai pemodal atau donatur, untuk urusan MBG ini silahkan hubungi ke yayasan, tidak ada hubungannya dengan saya, karena kita hanya membangun saja. Kalau ada hal yang berkaitan dengan lokasi, atau lainnya langsung ke yayasan saja, atau ke Prabowonya langsung,” ujar Wan Safri.

Wan Safri Donatur SPPG Sedanau

Lanjut Wan Safri mengatakan, dirinya hanya melaksanakan, menggerakkan, memfasilitasi dan mendirikan saja, kami hanya melakukan sesuai apa yang disuruh BGN.

Terakhir Marzuki mengatakan, terkait laporan masyarakat ini, dirinya akan langsung berkoordinasi dengan Bupati dan Wakil Bupati, Gubernur dan Wakil Gubernur, hingga ke BGN Pusat..

“Ya kalau tidak ditanggapi dan tidak mau memindahkan lokasinya, saya akan berkoordinasi langsung dengan BGN Pusat agar izin nya di cabut. Karena lokasi SPPG itu sangat rawan, ini demi menjaga keselamatan kita dan masyarakat ramai,” tegas Marzuki. (Rdp)

Pos terkait