METROBATAM.COM, NATUNA — Belum lama beroperasi, Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Sedanau, Kecamatan Bunguran Barat, Kabupaten Natuna, mendapat protes dari wali murid kelas III Sekolah Dasar (SD) Negeri 002 Sedanau. Protes tersebut muncul karena diduga dapur SPPG menyajikan buah yang dinilai tidak layak untuk dikonsumsi oleh anak-anak.
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diperuntukkan bagi siswa sekolah seharusnya menjamin makanan yang disajikan bersih, higienis, serta aman untuk dikonsumsi.
Salah seorang wali murid kelas III SD Negeri 002 Sedanau, Erni, mengungkapkan kekecewaannya setelah anaknya melaporkan kondisi buah yang dibagikan dalam program MBG tersebut.
“Tadi anak saya yang kelas 3 SD melapor bahwa buah rambutan yang dibagikan sudah buruk, kulitnya hitam. Seharusnya pihak MBG memperhatikan terlebih dahulu makanan maupun buah sebelum dibagikan. Kalau buah yang dibagikan seperti ini, bukan gizi yang didapat, malah bisa membuat anak-anak sakit perut,” ujar Erni kepada Metrobatam.com melalui pesan singkat WhatsApp, Senin (26/1/2025).
Erni juga menyoroti keterlambatan pendistribusian makanan pada hari yang sama.
“Hari ini pun anak-anak sudah hampir pulang baru makanan MBG datang, biasanya cepat sampai. Mohon ke depan pihak pengelola MBG Sedanau lebih tepat waktu dalam mengantar makanan dan lebih teliti memperhatikan makanan atau buah yang disajikan. Jangan sampai buah yang sudah buruk diberikan kepada anak-anak,” tambahnya.
Sementara itu, Wan Safri selaku donatur atau pemodal saat dikonfirmasi awak media melalui pesan singkat dan panggilan WhatsApp, mengarahkan agar konfirmasi dilakukan langsung kepada Kepala SPPG. Pihak media kemudian mencoba kembali mengonfirmasi permasalahan tersebut kepada pihak yayasan.
Perwakilan pihak yayasan, Agung, menjelaskan bahwa keterlambatan pengantaran makanan disebabkan oleh meningkatnya jumlah siswa penerima MBG.
“Untuk keterlambatan pengantaran itu dikarenakan melonjaknya jumlah siswa. Dari yang semula sekitar seribu seratusan, kini menjadi lebih dari dua ribu ompreng. Oleh karena itu, terjadi keterlambatan dalam pengantaran makanan,” ujar Agung, Senin (26/1/2026).
Terkait adanya buah yang diduga tidak layak konsumsi, Agung mengaku belum dapat memberikan penjelasan lebih lanjut.
“Kalau terkait buah yang buruk atau tidak layak konsumsi, saya belum bisa menjawab. Nanti akan saya tanyakan langsung kepada Kepala SPPG Sedanau,” tutupnya.
(Rdn)














