METROBATAM.COM|JAKARTA – Satgas PKH menyampaikan laporan kepada publik melalui konferensi pers di Kantor Presiden Republik Indonesia.
Pemerintah RI berhasil menyelamatkan aset negara sebesar Rp 6,62 triliun dari penyalahgunaan kawasan hutan, yang terdiri dari Rp 4,28 triliun hasil rampasan negara atas perkara tindak pidana korupsi dan Rp 2,34 triliun dari penagihan denda administratif pelanggaran kawasan hutan.
Selain itu, pemerintah telah menguasai kembali 4,09 juta hektare lahan hutan dari praktik penyalahgunaan lahan.
Pemerintah juga melakukan pemulihan lingkungan melalui restorasi Taman Nasional Tesso Nilo seluas 81.793 hektare sebagai habitat penting gajah, harimau sumatra, dan satwa endemik lainnya.
Upaya ini menjadi bagian dari komitmen berkelanjutan dalam mitigasi perubahan iklim dan pelestarian lingkungan hidup.
(AN)














