Polda Kepri Gagalkan Penyelundupan Hampir 70 Ton Daging Beku di Perairan Karimun

Dokumentasi Antara

METROBATAM.COM, KARIMUN — Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) menggagalkan upaya penyelundupan hampir 70 ton daging beku di wilayah perairan Kecamatan Moro, Kabupaten Karimun.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua kapal berbendera Indonesia yang membawa muatan daging dan sejumlah barang lainnya.

Kasubdit I Indagsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri, AKBP Paksi Eka Saputra, mengatakan kedua kapal tersebut diamankan saat melintas di wilayah perairan Moro.

“Kami mengamankan dua kapal berbendera Indonesia di wilayah Moro, kedua kapal membawa muatan daging dan barang lainnya,” ujarnya, dikutip dari Antara, Selasa (27/1/2026).

Bacaan Lainnya

Ia menjelaskan, saat dilakukan pengungkapan, kapal-kapal tersebut telah tiba di Batam untuk dilakukan pencacahan muatan. Berdasarkan data sementara, muatan yang dibawa berupa daging sapi, daging babi, dan daging ayam beku. Selain itu, ditemukan pula barang lain seperti sepeda serta balpres.

“Dagingnya ada yang berasal dari Brasil,” ungkap Paksi.

Lebih lanjut, Paksi menyebutkan kedua kapal tersebut merupakan kapal kayu dengan ukuran sekitar 113 gross tonnage (GT) yang berlayar dari Singapura dan masuk ke wilayah perairan Kepulauan Riau. Kapal tersebut diketahui memiliki tujuan akhir ke wilayah Pekanbaru dan Jambi.

“Tujuannya mereka ke Pekanbaru dan Jambi,” katanya.

Saat ini, Polda Kepri masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap kedua kapal tersebut. Penanganan kasus ini berkaitan dengan dugaan pelanggaran Undang-Undang Karantina serta Undang-Undang Perdagangan. (antara)

Pos terkait