Wali Kota Kotamobagu Serahkan LKPD 2025 ke BPK Sulut, Wujud Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan

Wali Kota Kotamobagu Serahkan LKPD 2025 ke BPK Sulut, Wujud Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan

Metrobatam.com, KotamobaguWali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, Sp.M., secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara.

Penyerahan dilakukan pada Selasa (31/3/2026) di Kantor BPK Perwakilan Sulawesi Utara, Manado, dan diterima langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Sulut, Bombit Agus Mulyo.

Inspektur Daerah Kota Kotamobagu, Rahfan Mokoginta, S.K.M., M.S.A., menjelaskan bahwa penyerahan LKPD ini merupakan bagian dari kewajiban pemerintah daerah dalam menyampaikan laporan keuangan kepada BPK untuk dilakukan pemeriksaan.

“Hari ini Wali Kota Kotamobagu telah menyerahkan LKPD unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

Ia menambahkan, setelah penyerahan dokumen tersebut, BPK akan melaksanakan audit terperinci yang dijadwalkan mulai pekan depan. Hasil dari audit tersebut nantinya akan dituangkan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang memuat opini atas laporan keuangan Pemerintah Kota Kotamobagu.

“Setelah audit rinci selesai, BPK akan menyampaikan opini atas LKPD Pemerintah Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2025,” jelasnya.

Rahfan juga menegaskan bahwa penyerahan LKPD ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kota Kotamobagu dalam mewujudkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah, khususnya untuk tahun anggaran 2025.

Kegiatan tersebut turut dihadiri sejumlah kepala daerah di Provinsi Sulawesi Utara yang juga menyerahkan LKPD masing-masing, serta para asisten dan pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu.

Pos terkait