METROBATAM.COM, BATAM – Wali Kota Batam Amsakar Achmad bersama Wakil Wali Kota Li Claudia Chandra menghadiri kegiatan Bulan Panutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tingkat Kota Batam Tahun 2026 yang digelar di Hotel Planet Holiday Batam, Selasa (21/4/2026).
Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam meningkatkan kesadaran masyarakat akan peran pajak daerah sebagai salah satu pilar utama pembangunan Kota Batam.
Dalam sambutannya, Amsakar menegaskan bahwa Bulan Panutan PBB-P2 tidak sekadar agenda seremonial, tetapi merupakan langkah konkret pemerintah untuk memberikan teladan dalam membangun budaya taat pajak di tengah masyarakat.
“Melalui kegiatan ini, pemerintah ingin menunjukkan komitmen sekaligus mengajak masyarakat untuk bersama-sama memenuhi kewajiban pajak sebagai bentuk kontribusi nyata terhadap pembangunan daerah,” ujarnya.
- Inisiatif Hijau Nirup Island: Riahi Villas by Swiss-Belhotel Bersih-Bersih Pantai Sambut World Cleanup Day 2026
- Gempar dan Meriah, Ratusan Anak Padati Ballroom Harris Batam Center, Perebutkan Gelar Juara Mewarnai KSRB
- Kodaeral IV Gelar Bakti Kesehatan Serentak di Hari Jadi ke-81 TNI, Sasar Pelayanan Masyarakat Batam
Ia menjelaskan bahwa PBB-P2 merupakan salah satu sumber utama Pendapatan Asli Daerah (PAD), selain Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta pajak penerangan jalan. Optimalisasi penerimaan pajak tersebut dinilai sangat berpengaruh terhadap keberlanjutan pembangunan, mulai dari infrastruktur hingga peningkatan layanan publik.
Amsakar juga mengapresiasi para wajib pajak dan seluruh elemen masyarakat yang telah berkontribusi dalam meningkatkan pendapatan daerah.
Menurutnya, Batam termasuk dalam jajaran kota dengan tingkat kemandirian fiskal yang baik, di mana kontribusi PAD telah melampaui 50 persen dari APBD.
“Capaian ini mencerminkan kondisi fiskal yang sehat, didukung oleh tingkat kepatuhan masyarakat dan pelaku usaha dalam memenuhi kewajiban perpajakan,” tambahnya.
Pada kesempatan tersebut, Pemerintah Kota Batam memberikan penghargaan kepada sejumlah kelurahan dengan tingkat kepatuhan pembayaran PBB-P2 terbaik, di antaranya Kelurahan Belian, Kelurahan Tanjung Riau, dan Kelurahan Tembesi.
Penghargaan juga diberikan kepada perusahaan dengan kepatuhan pajak yang baik, seperti PT Amcol Dwilestari, PT Batamindo Investment Cakrawala, dan PT McDermott Indonesia.
Selain itu, apresiasi pembayaran BPHTB Tahun 2025 untuk nilai transaksi di atas Rp5 miliar diberikan kepada PT Luxan Precision Indonesia, PT McDermott Indonesia, serta PT Nanindah Mutiara Shipyard.
Melalui kegiatan Bulan Panutan PBB-P2 Tahun 2026, Pemerintah Kota Batam berharap kesadaran dan kepatuhan pajak masyarakat terus meningkat, sehingga mampu menjadi fondasi kuat dalam mendorong percepatan pembangunan menuju Batam sebagai kota yang maju, modern, dan berdaya saing tinggi. (mcb)














