Dinas PUPR Kotamobagu Tangani Jalan Zakaria Imban Per Segmen: Prioritas Perbaikan Sesuai Kondisi dan Anggaran

METROBATAM.COM, KOTAMOBAGU — Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Kotamobagu mulai melaksanakan perbaikan pada ruas Jalan Zakaria Imban sepanjang 1,2 kilometer.

Perbaikan ini, merupakan wujud komitment Pemerintahan Wali Kota, dr. Weny Gaib, S.p.M., dan Wakil Wali Kota, Rendy Virgiawan Mangkat, S.H.M.H., untuk mempermudah akses perekonomian warga Kotamobagu.

Menurut Kepala Dinas PUPR Kotamobagu, Claudy N Mokodongan, S.T., mengatakan bahwa penanganan dilakukan per segmen menyesuaikan kondisi jalan dan ketersediaan anggaran.

“Kami membagi penanganan jalan ini berdasarkan tingkat kerusakan, “Untuk bagian yang mengalami rusak ringan—terutama di depan MTS 2 Kota Kotamobagu—kita menambah elevasi muka jalan lalu melakukan pengaspalan ulang seluruh badan jalan sepanjang 120 meter. Langkah ini bertujuan mengembalikan kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan di sekitar sekolah.” ujar Claudy.

Bacaan Lainnya

Sementara itu, untuk ruas dari area Lapangan Poyowa Kecil menuju Simpang Tiga Jalan Zakaria Imban–Brawijaya di Kelurahan Mongondow, kegiatan pengaspalan telah dilakukan sepanjang 260 meter.

“Segmen ini mendapat prioritas karena intensitas lalu lintas yang cukup tinggi,” tuturnya.

Adapun sisa ruas sepanjang sekitar 820 meter yang berada dalam kondisi sedang ditangani dengan pekerjaan penambalan (patching) untuk menutup lubang-lubang yang tersebar.

Lebih lanjut, metode penambalan dipilih sementara sambil menunggu alokasi anggaran lanjutan untuk perbaikan menyeluruh di masa depan.

Kadis PUPR juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan selama pelaksanaan pekerjaan. Pengguna jalan dihimbau untuk meningkatkan kehati-hatian saat melintas dan memperhatikan rambu-rambu serta tanda peringatan yang dipasang petugas di lokasi.

“Kami mengimbau pengendara untuk mengurangi kecepatan dan mengikuti petunjuk di lapangan demi keselamatan bersama. Terima kasih atas pengertian warga; kami berupaya meminimalkan gangguan sambil mempercepat pekerjaan,” tutup Mokodongan.

Pekerjaan akan terus dikawal sesuai progres anggaran dan kondisi teknis lapangan. Masyarakat yang ingin melaporkan titik kerusakan dapat menghubungi Dinas PUPR melalui layanan pengaduan resmi

Pos terkait