METROBATAM.COM, BATAM – Pemerintah Kota Batam memberikan penghargaan kepada para wajib pajak yang dinilai taat dan konsisten dalam memenuhi kewajiban perpajakan melalui kegiatan Malam Apresiasi Wajib Pajak Kota Batam 2026. Acara yang berlangsung di Ballroom Harmoni One Hotel, Batam Centre, Senin (22/6/2026) malam itu menjadi bentuk penghargaan atas kontribusi masyarakat dan pelaku usaha dalam mendukung pembangunan daerah.
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Wali Kota Batam Amsakar Achmad, Sekretaris Daerah Kota Batam Firmansyah, Ketua TP-PKK Kota Batam Erlita Amsakar, Ketua Dharma Wanita Persatuan Kota Batam Erdawati Firmansyah, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta ratusan wajib pajak dari berbagai sektor usaha.
Dalam sambutannya, Amsakar menegaskan bahwa pajak dan retribusi daerah memiliki peran strategis sebagai sumber utama Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang digunakan untuk membiayai berbagai program pembangunan dan pelayanan publik.
“Pajak bukan sekadar kewajiban, tetapi juga bentuk kontribusi nyata masyarakat dalam membangun daerah. Melalui pajak yang dibayarkan, kita bersama-sama menghadirkan pembangunan yang manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat,” ujar Amsakar.
Ia mengungkapkan, Kota Batam berhasil mencatatkan prestasi sebagai daerah dengan tingkat kemandirian fiskal terbaik kelima di Indonesia. Pencapaian tersebut meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang berada di posisi kesembilan.
Menurut Amsakar, penghargaan tersebut diberikan karena Batam dinilai mampu membiayai sebagian besar kebutuhan daerah melalui pendapatan sendiri tanpa ketergantungan yang tinggi terhadap dana transfer dari pemerintah pusat.
Capaian itu tercermin dari peningkatan kontribusi PAD terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Pada tahun 2024, realisasi PAD Kota Batam mencapai Rp2,36 triliun dari total APBD sebesar Rp3,96 triliun atau sekitar 59,9 persen. Sementara pada 2025, PAD meningkat menjadi Rp2,58 triliun dari total APBD Rp4,29 triliun atau sekitar 60,3 persen.
Amsakar menilai peningkatan tersebut sejalan dengan membaiknya berbagai indikator ekonomi daerah, mulai dari pertumbuhan ekonomi, peningkatan investasi, hingga penurunan angka kemiskinan.
“Ketika investasi terus tumbuh dan tingkat kemiskinan menurun, itu menunjukkan bahwa pengelolaan keuangan daerah berjalan pada jalur yang tepat dan memberikan dampak positif bagi masyarakat,” katanya.
Sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pajak yang dibayarkan masyarakat, Pemko Batam bersama BP Batam berkomitmen mengembalikan manfaatnya melalui berbagai program pembangunan di sektor pendidikan, kesehatan, jaminan sosial, hingga pemberian beasiswa bagi masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Amsakar juga menyinggung upaya pemerintah dalam meningkatkan kemudahan berusaha di Batam. Menurutnya, pemerintah terus berkoordinasi dengan kementerian terkait untuk mempercepat pelimpahan kewenangan terhadap ribuan layanan perizinan yang mencakup berbagai sektor strategis.
Ia menegaskan bahwa berbagai kebijakan yang diterapkan pemerintah, termasuk penataan lahan, bukan untuk menghambat investasi, melainkan memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan dan memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha.
“Kami berkomitmen menjaga iklim investasi tetap kondusif. Bahkan di tengah tantangan ekonomi global, realisasi investasi pada kuartal pertama tahun ini meningkat signifikan dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batam, Raja Azmansyah, menjelaskan bahwa penyelenggaraan Malam Apresiasi Wajib Pajak 2026 merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan perpajakan masyarakat.
Ia menyebutkan, selama periode 2021 hingga 2025, realisasi penerimaan pajak daerah Kota Batam secara konsisten berada di atas 90 persen dari target yang ditetapkan. Pada tahun 2025, penerimaan pajak daerah berhasil mencapai Rp1,879 triliun atau mendekati target sebesar Rp1,95 triliun.
Dengan tren positif tersebut, Pemko Batam optimistis dapat mencapai target penerimaan pajak daerah tahun 2026 sebesar Rp2,09 triliun.
“Keberhasilan ini tidak terlepas dari sinergi seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah, lembaga pengawas, dunia usaha, hingga masyarakat yang terus mendukung optimalisasi penerimaan daerah,” ujar Raja Azmansyah.
Pada malam apresiasi tersebut, Pemko Batam menyerahkan penghargaan kepada wajib pajak terbaik dalam 15 kategori. Penilaian dilakukan berdasarkan tingkat kepatuhan pelaporan dan pembayaran pajak, ketertiban administrasi, serta kontribusi terhadap penerimaan daerah.
Penghargaan diberikan kepada wajib pajak dari berbagai sektor, mulai dari perhotelan, restoran, reklame, parkir, hiburan, pariwisata, penyedia tenaga listrik, hingga wajib pajak sektor Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), serta Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dengan kinerja terbaik.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kota Batam berharap kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan terus meningkat, sehingga dapat menjadi modal penting dalam mendukung pembangunan dan mewujudkan Batam sebagai kota yang maju, modern, dan berdaya saing.(**)














