JAKARTA, Metrobatam.com – Industri media nasional sedang di persimpangan jalan. Di satu sisi dihantam disrupsi teknologi, di sisi lain tercekik kebijakan efisiensi anggaran daerah.
Pesan itu ditegaskan Anggota Dewan Pers, Muhammad Jazuli, dalam Munas III Pro Jurnalismedia Siber (PJS) di Jakarta.
Jazuli mengingatkan, media arus utama tidak lagi menjadi raja tunggal informasi. Publik hari ini lebih memilih scrolling media sosial dan konten kreator yang serba cepat.
“Perilaku masyarakat dalam membaca, menonton, dan mendengarkan informasi sudah bergeser total. Publik punya ribuan alternatif selain media arus utama,” ujar Jazuli, yang juga Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Dewan Pers.
Tantangannya jelas: pers dituntut inovatif dan cepat, tapi tidak boleh kehilangan marwah.
Menurut Jazuli, pembeda utama antara pers dan konten media sosial ada pada proses. Jurnalistik lahir dari kerja verifikasi, check and recheck, dan keberimbangan. Sementara konten medsos lahir dari kecepatan tanpa filter.
“Media sosial memang luas, tapi tidak semuanya terverifikasi. Di situlah bedanya. Pers punya tanggung jawab moral dan hukum,” tegasnya.
Ia menggarisbawahi 5 pilar yang wajib jadi kompas perusahaan pers: UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik, UU Penyiaran, P3SPS, dan Peraturan Dewan Pers.
Cepat saja tidak cukup. Tanpa fakta kuat dan etika, media hanya akan jadi corong hoaks.
“Setidaknya ada lima regulasi utama yang menjadi landasan agar karya jurnalistik itu profesional, berimbang, dan bisa dipertanggungjawabkan,” jelasnya.
Di akhir paparannya, Jazuli mengapresiasi Munas III PJS sebagai momentum konsolidasi pers siber. Ia meminta insan pers menjadikan tantangan digital sebagai peluang, bukan alasan untuk meninggalkan profesionalisme.
“Tantangannya boleh berubah, tapi komitmen pada profesionalisme, independensi, dan etika jurnalistik tidak boleh tawar-menawar. Itu yang menjaga pers tetap jadi pilar demokrasi,” pungkasnya.
(Awalludin)














