Gerak Cepat! , Aset Jalan Pagar-Singkup Diamankan BPN

LAMPUNG UTARA, METROBATAM.COM – Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Utara bergerak cepat amankan aset daerah. Panitia A diterjunkan untuk memeriksa tanah di bawah ruas Jalan Pagar – Tulung Singkip, Senin (13/7/2026).

Ini bukan sekadar pemeriksaan rutin. Ini adalah langkah krusial untuk memastikan setiap jengkal tanah milik Pemkab Lampung Utara punya kepastian hukum.

Di lapangan, Panitia A membedah habis-habisan. Verifikasi dokumen, cek kesesuaian fisik dan yuridis, hingga inventarisasi data detail. Semua dicocokkan, tidak ada yang lolos dari pemeriksaan.
“Pemeriksaan Panitia A adalah komitmen kami untuk mewujudkan tertib administrasi pertanahan, terutama pengamanan aset milik pemerintah daerah,” tegas Kepala Kantor Pertanahan Lampung Utara.

Langkah ini menjadi kunci percepatan penataan dan legalisasi aset Pemkab. Tujuannya jelas: infrastruktur jalan yang dibangun di atas tanah tersebut memiliki alas hak yang kuat dan sah secara hukum, demi kelancaran pelayanan publik.

Bacaan Lainnya

Dengan legalitas yang beres, potensi sengketa dan penyerobotan aset daerah bisa ditutup rapat.

(MB/An)

Pos terkait