Pemko Batam Gandeng BSSN Perkuat Keamanan Informasi dan Jaringan Komunikasi Sandi

Sekda Batam, Firmansyah, membuka Rapat Koordinasi Evaluasi Keamanan Informasi dan Jaringan Komunikasi Sandi di lingkungan Pemko Batam Tahun 2026 di Kantor Wali Kota Batam, Batam Centre, Rabu (29/7/2026). HUMAS DISKOMINFO BATAM

METROBATAM.COM, BATAM – Pemerintah Kota (Pemko) Batam terus memperkuat sistem keamanan digital sebagai bagian dari upaya mendukung transformasi menuju pemerintahan berbasis teknologi. Komitmen tersebut ditegaskan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Firmansyah, saat membuka Rapat Koordinasi Evaluasi Keamanan Informasi dan Jaringan Komunikasi Sandi Tahun 2026 di Kantor Wali Kota Batam, Batam Centre, Rabu (29/7/2026).

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Batam itu diikuti para pengelola teknologi informasi (IT) serta penanggung jawab sistem dari seluruh organisasi perangkat daerah (OPD). Rakor juga menghadirkan narasumber dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), yakni Ridwan Imam Syarif, S.Tr.TP., dan Yurliansyah Hirma Fajar, S.T., untuk memberikan penguatan terkait tata kelola keamanan siber.

Dalam sambutannya, Firmansyah mengapresiasi kehadiran narasumber maupun seluruh peserta. Menurutnya, partisipasi aktif seluruh OPD menunjukkan keseriusan Pemerintah Kota Batam dalam membangun sistem pertahanan digital yang semakin kuat di tengah pesatnya perkembangan teknologi.

Sekda Batam, Firmansyah, membuka Rapat Koordinasi Evaluasi Keamanan Informasi dan Jaringan Komunikasi Sandi di lingkungan Pemko Batam Tahun 2026 di Kantor Wali Kota Batam, Batam Centre, Rabu (29/7/2026). HUMAS DISKOMINFO BATAM

Ia menjelaskan bahwa percepatan transformasi dari Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) menuju pemerintahan digital harus dibarengi dengan penguatan sistem keamanan informasi. Pasalnya, semakin luas pemanfaatan teknologi, semakin besar pula potensi ancaman siber yang harus diantisipasi.

Bacaan Lainnya

“Keamanan informasi bukan lagi sekadar persoalan teknis, tetapi telah menjadi fondasi utama dalam mewujudkan pelayanan publik yang andal, aman, dan terpercaya,” ujar Firmansyah.

Ia menegaskan setiap perangkat daerah wajib menerapkan tiga prinsip utama keamanan informasi atau CIA Triad, yaitu Confidentiality (kerahasiaan), Integrity (integritas), dan Availability (ketersediaan). Menurutnya, ketiga prinsip tersebut menjadi dasar dalam menjaga kerahasiaan data pemerintah, memastikan keakuratan informasi, serta menjamin layanan digital tetap tersedia bagi masyarakat setiap saat.

Firmansyah juga mengingatkan bahwa keamanan siber bukan hanya menjadi tanggung jawab Diskominfo semata, melainkan merupakan tanggung jawab bersama seluruh perangkat daerah. Oleh karena itu, koordinasi dan sinergi lintas OPD harus terus diperkuat agar pengelolaan keamanan informasi berjalan secara terpadu.

Selain menjadi ajang koordinasi, rapat tersebut juga dimanfaatkan untuk mengevaluasi efektivitas pengelolaan Jaringan Komunikasi Sandi (JKS) serta implementasi standar keamanan informasi di masing-masing perangkat daerah.

Tak hanya berfokus pada aspek teknologi, Firmansyah juga menekankan pentingnya membangun budaya sadar keamanan siber (security awareness) di lingkungan aparatur sipil negara (ASN). Menurutnya, peningkatan kesadaran ASN sangat penting untuk meminimalkan berbagai risiko, mulai dari serangan siber, upaya penipuan digital (phishing), hingga kelalaian dalam pengelolaan akun dan data pemerintah.

“Saya berharap melalui rapat koordinasi ini setiap perangkat daerah dapat menyusun langkah-langkah tindak lanjut yang konkret sehingga penguatan keamanan informasi dapat berjalan secara optimal dan berkelanjutan,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Batam, Rudi Panjaitan, mengatakan perkembangan transformasi digital membawa manfaat besar bagi pelayanan publik, namun di sisi lain juga meningkatkan risiko ancaman siber dan kebocoran data.

Karena itu, melalui Bidang Pengelolaan Informasi Publik, Informatika, dan Persandian, Diskominfo Kota Batam menginisiasi rapat koordinasi sebagai forum untuk mengevaluasi kondisi ketahanan siber, memperkuat koordinasi antarlembaga, serta menyelaraskan kebijakan tata kelola keamanan informasi di seluruh perangkat daerah.

“Keamanan informasi bukan lagi sekadar pilihan teknis, melainkan fondasi utama untuk menjaga keberlangsungan layanan publik yang andal dan terpercaya,” ujar Rudi.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kota Batam berharap seluruh perangkat daerah memiliki pemahaman dan komitmen yang sama dalam menerapkan standar keamanan informasi. Dengan demikian, proses transformasi menuju pemerintahan digital dapat berjalan secara aman, efektif, dan berkelanjutan, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan publik berbasis digital. (MCB)

Pos terkait