Rokok PSG dan Manchester Menggila di Kepri, GETUK: Bea Cukai Jangan Tinggal Diam!

METROBATAM.COM, TANJUNGPINANG — Maraknya peredaran rokok ilegal non-cukai (rokok FTZ) seperti Rokok PSG dan Rokok Manchester di wilayah Kepulauan Riau (Kepri) terus menyita perhatian publik. Praktik ilegal ini diperkirakan memicu kebocoran penerimaan negara yang tidak sedikit, mulai dari puluhan hingga ratusan miliar rupiah setiap bulannya.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Jenderal Gerakan Tuntas Korupsi (Sekjen GETUK), Tengku Azhar, mendesak Bea Cukai dan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengambil langkah konkrit dan bertindak tegas di lapangan.

“Bea Cukai tidak bisa lagi tinggal diam. Harus ada tindakan tegas untuk menyelamatkan potensi penerimaan negara dari maraknya peredaran rokok ilegal ini,” ujar Tengku Azhar saat dikonfirmasi, Senin, (27/7) malam.

Mengenai munculnya rumor dan isu keterlibatan sejumlah oknum figur publik maupun pejabat—termasuk tuduhan yang mengarah pada pimpinan Legislatif di Provinsi Kepri, Tengku Azhar menegaskan bahwa pihak LSM GETUK belum mengetahui kebenaran isu tersebut secara pasti.

Bacaan Lainnya

Namun, ia menekankan bahwa penegakan hukum wajib berjalan transparan dan objektif tanpa terpengaruh oleh posisi atau jabatan siapapun.

“Siapapun yang bermain dalam mata rantai rokok ilegal ini, aparat yang berwenang harus berani melacak dan mengambil tindakan hukum. Hukum tidak boleh tajam ke bawah tapi tumpul ke atas,” tegasnya.

Lebih lanjut, Tengku mengingatkan bahwa peredaran rokok legal bersertifikat dan bercukai memberi kontribusi nyata bagi pendapatan daerah melalui Dana Bagi Hasil (DBH) Cukai Hasil Tembakau. Sebaliknya, menjamurnya produk ilegal hanya menguntungkan segelintir oknum dan merugikan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) maupun Anggaran Pendapatan Belanja Nasional (APBN) secara keseluruhan.

Tengku pun mendorong penindakan tidak hanya berfokus pada pedagang eceran atau warung kecil, tetapi harus menyasar hingga ke tingkat pabrik gelap, distributor, dan oknum-oknum yang menjadi ‘penyokong’ di balik rantai distribusi ilegal tersebut.

“Harapan kita dan masyarakat luas tentu sama: penindakan ini harus lebih serius dan menyeluruh. Semua pihak, termasuk aparat, harus berkomitmen memberantasnya agar penerimaan negara dan daerah bisa diselamatkan,” pungkasnya.

(Budi/Yata) 

Pos terkait