METROBATAM.COM, KARIMUN – Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanjung Balai Karimun memberikan Remisi Umum kepada narapidana serta Pengurangan Masa Pidana Umum bagi Anak Binaan, Senin (17/8/2026).
Pada momentum kemerdekaan tahun ini, sebanyak 318 narapidana menerima Remisi Umum. Pemberian remisi menjadi bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang dinilai telah menunjukkan perilaku baik, disiplin, serta aktif mengikuti berbagai program pembinaan selama menjalani masa pidana.
Penyerahan remisi dilakukan oleh Bupati Karimun Ing. H. Iskandarsyah bersama Wakil Bupati Karimun, Ketua DPRD Kabupaten Karimun, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Karimun.
Prosesi tersebut berlangsung setelah upacara pengibaran bendera HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Coastal Area Tanjung Balai Karimun. Secara simbolis, remisi diserahkan kepada lima orang perwakilan warga binaan Rutan Kelas IIB Tanjung Balai Karimun.
Pemberian remisi tidak hanya merupakan pemenuhan hak warga binaan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan, tetapi juga menjadi instrumen untuk mendorong mereka agar terus mempertahankan dan meningkatkan perubahan perilaku ke arah yang lebih baik.
Melalui berbagai program pembinaan yang dijalankan Rutan Kelas IIB Tanjung Balai Karimun, warga binaan didorong untuk meningkatkan kedisiplinan, mengembangkan kemampuan dan potensi diri, sekaligus mempersiapkan kehidupan setelah kembali ke tengah masyarakat.
Kepala Rutan Kelas IIB Tanjung Balai Karimun, Yoga Hadhi Wijaya, mengatakan remisi hendaknya tidak hanya dipandang sebagai pengurangan masa pidana, tetapi juga sebagai bentuk apresiasi atas kesungguhan warga binaan mengikuti proses pembinaan.
“Remisi bukan sekadar pengurangan masa menjalani pidana, tetapi juga merupakan bentuk apresiasi atas perubahan perilaku dan komitmen warga binaan dalam mengikuti pembinaan,” ujar Yoga.
Ia berharap momentum HUT ke-81 Kemerdekaan RI dapat menjadi penyemangat bagi seluruh warga binaan untuk terus memperbaiki diri dan memanfaatkan masa pembinaan sebagai kesempatan mempersiapkan masa depan yang lebih baik.
Menurutnya, keberhasilan pembinaan tidak hanya diukur dari selesainya masa pidana, tetapi juga dari kesiapan warga binaan untuk kembali menjalani kehidupan secara positif di tengah masyarakat.
“Semoga momentum Kemerdekaan ini dapat menjadi penyemangat bagi seluruh warga binaan untuk terus memperbaiki diri dan mempersiapkan kehidupan yang lebih baik setelah kembali ke masyarakat,” katanya.
Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat semangat pembinaan di lingkungan Rutan Karimun. Dengan pemberian remisi tersebut, para warga binaan diharapkan semakin termotivasi menjalani pembinaan secara konsisten dan menjadikan masa pidana sebagai kesempatan untuk berbenah serta membangun kehidupan yang lebih baik.














