METROBATAM.COM, TANJUNGPINANG – Pemerintah Kota Tanjungpinang mendorong pengelolaan data sejarah secara terpadu agar berbagai jejak masa lalu yang saat ini tersebar di lembaga pemerintah, keluarga maupun masyarakat dapat dihimpun, diverifikasi dan diakses secara lebih luas.
Gagasan tersebut disampaikan Wali Kota Tanjungpinang, H. Lis Darmansyah, S.H., saat membuka Focus Group Discussion (FGD) Peningkatan Akses Masyarakat terhadap Data dan Informasi Sejarah dalam rangka penyusunan Buku Sejarah Kota Tanjungpinang di Plaza Hotel Tanjungpinang, Rabu (16/9/2026).
Lis mengatakan, konsep satu data sejarah yang ingin dibangun Pemko Tanjungpinang tidak sebatas menghadirkan sebuah laman atau website. Lebih dari itu, pemerintah ingin membangun sebuah ekosistem yang mampu menghubungkan berbagai sumber informasi sejarah secara terpadu.
“Yang kita bangun bukan hanya website, tetapi ekosistem data sejarah,” ujar Lis.
Menurutnya, ekosistem tersebut nantinya dapat memuat beragam informasi mengenai perjalanan sejarah Tanjungpinang. Mulai dari kronologi peristiwa, tokoh dan silsilah kerajaan yang telah diverifikasi, peta situs bersejarah, cagar budaya, foto dan peta lama, manuskrip, sejarah desa dan kelurahan, hingga bangunan bersejarah.
Data tersebut juga dapat mencakup sejarah pelabuhan dan perdagangan, pendidikan, keagamaan, komunitas masyarakat serta perjalanan pemerintahan Kota Tanjungpinang.
Lis menekankan, setiap informasi yang dimasukkan ke dalam sistem harus memiliki sumber yang jelas dan dapat ditelusuri. Karena itu, data perlu dilengkapi keterangan mengenai tahun, penulis atau pemilik arsip, lokasi penyimpanan serta status verifikasinya.
“Kalau data itu kita masukkan, harus jelas sumbernya, tahun berapa, siapa penulisnya atau siapa yang memiliki arsip, di mana lokasinya, dan sudah diverifikasi atau belum,” kata Lis.
Ia juga mengingatkan bahwa sumber sejarah tidak hanya berasal dari institusi pemerintah. Arsip yang tersimpan di rumah-rumah warga juga dinilai memiliki nilai penting dalam melengkapi rekam jejak sejarah Tanjungpinang.
Foto lama, surat, dokumen, peta hingga cerita yang diwariskan secara turun-temurun dapat menjadi bagian dari kekayaan data sejarah daerah.
Untuk menjaga dokumen asli, arsip keluarga dapat dilakukan digitalisasi tanpa harus mengalihkan kepemilikan dokumen tersebut kepada pemerintah. Salinan digitalnya kemudian dapat dikaitkan dengan informasi sejarah lain sehingga masyarakat dapat menelusuri hubungan antara suatu tempat, tokoh maupun peristiwa.
Ke depan, masyarakat juga diharapkan dapat mengakses informasi sejarah berdasarkan lokasi atau objek tertentu melalui portal digital, peta sejarah maupun kode QR yang ditempatkan di kawasan bersejarah.
Dengan sistem tersebut, sebuah objek sejarah tidak hanya menampilkan informasi singkat, tetapi dapat terhubung dengan foto, dokumen lama dan sumber-sumber lain yang berkaitan.
“Data tersebut juga dapat disediakan dalam bahasa Indonesia, Melayu dan Inggris,” pungkasnya.
Lis berharap FGD tersebut tidak berhenti sebagai forum diskusi, tetapi menghasilkan langkah konkret dalam pengembangan data sejarah Kota Tanjungpinang.
Beberapa hal yang dinilai perlu dirumuskan antara lain peta jalan, pembagian tugas, jadwal pelaksanaan, sumber pendanaan hingga indikator keberhasilan program.
Forum tersebut juga diharapkan menghasilkan komitmen dan rekomendasi yang dapat disampaikan kepada gubernur maupun wali kota sebagai bahan pertimbangan dalam menentukan kebijakan pelestarian sejarah dan kebudayaan.
Bagi Lis, pelestarian sejarah juga membutuhkan perubahan cara pandang dalam pengembangan sektor kebudayaan dan pariwisata.
Menurutnya, sejarah tidak seharusnya hanya dijadikan sebagai daya tarik untuk menjual suatu lokasi. Nilai sejarah perlu dikemas melalui cerita dan pengalaman yang mampu membuat masyarakat maupun wisatawan memahami makna di balik setiap tempat bersejarah.
“Kalau kita ingin mempertahankan nilai sejarah, kegiatan ini harus menghasilkan rekomendasi yang tidak boleh kita tawar-menawar. Bukan merekomendasikan siapa pun, tetapi pemikiran. Maka buka mindset kita,” tutup Lis. (bd)














