KETAPANG, MetroBatam.com – Serikat Tani Nelayan (STN) menegaskan komitmennya untuk tidak membiarkan petani dan nelayan berjalan sendiri. Di Kalimantan Barat, komitmen itu kini diperkuat dengan terbentuknya kepengurusan baru Pimpinan Wilayah (PW) STN Provinsi Kalbar periode 2026-2030.
Kepengurusan tersebut resmi ditetapkan melalui SK Pimpinan Pusat Serikat Tani Nelayan Nomor 012/PP.STN/SK/PW Kalimantan Barat/A/IX/2026 yang diterbitkan di Jakarta pada 2 Agustus 2026.
Dengan modal jaringan nasional dan pengalaman menjalin Memorandum of Understanding (MoU) dengan sejumlah kementerian dan lembaga pemerintah, STN Kalbar menyatakan siap turun langsung mendampingi masyarakat dalam persoalan pertanian, perkebunan, perikanan, hingga sengketa hukum.
Struktur Kepengurusan Baru
Dalam SK tersebut, Pimpinan Pusat
mempercayakan estafet kepemimpinan kepada:
• Ketua: Yakarias Irawan • Sekretaris: Muhammad Jimi Rizaldi • Bendahara: Kinsan Suress Yuliana • Departemen Politik: Jeklin Marvi Pongotak • Departemen Tani: Yodi Soewandi, S.E. • Departemen Nelayan: Abdul Halim dan Sukarjono • Departemen Hukum dan Advokasi: Zean Novrian • Departemen Organisasi dan Unit Usaha: Beny Than Heri, S.Hut. • Departemen Data dan Administrasi: Novia Nurul Azizah Bukan Sekadar Organisasi,
Tapi Wadah Perjuangan
STN menegaskan, kehadiran organisasi ini bukan sekadar formalitas kelembagaan. STN hadir sebagai rumah perjuangan.
Melalui departemen-departemen yang ada, STN Kalbar akan fokus pada tiga hal utama: penguatan kapasitas petani-nelayan, perlindungan hak, dan advokasi kebijakan.
“STN hadir untuk membantu petani dan nelayan agar memiliki ruang untuk menyampaikan aspirasi dan memperjuangkan hak-haknya. Kami siap membangun komunikasi dan berkoordinasi dengan pemerintah maupun lembaga terkait,” tegas semangat kepengurusan baru.
MoU yang telah dijalin dengan kementerian diharapkan menjadi jembatan agar akses petani dan nelayan terhadap program pemberdayaan pemerintah semakin terbuka, serta persoalan di lapangan seperti sengketa lahan, sulitnya pupuk, hingga perlindungan nelayan kecil bisa diselesaikan.
STN Kalbar juga membuka pintu selebar-lebarnya bagi petani dan nelayan di seluruh Kalbar yang menghadapi persoalan untuk melapor dan mendapatkan pendampingan.
“Petani dan nelayan tidak boleh berjalan sendiri. STN akan berusaha menjadi bagian dari perjuangan mereka, baik melalui pendampingan, advokasi, maupun penguatan organisasi,” tutup pernyataan STN.
Dengan terbentuknya kepengurusan baru ini, PW-STN Kalbar menyatakan siap bergerak dan hadir di tengah masyarakat Kalbar.
(Budi)














