Nasib Nelayan Bilis Bakong di Ujung Tanduk Investasi Sawit

LINGGA, METROBATAM.COM — Rencana masuknya investasi perkebunan kelapa sawit di Desa Bakong, Kecamatan Singkep Barat, Kabupaten Lingga, menyisakan tanda tanya besar. Bukan hanya soal lahan, tapi juga soal nasib ratusan nelayan pesisir yang hidup dari laut.

Investasi tersebut digagas PT Wisma Mulia Indah. Sosialisasi lanjutannya akan digelar dalam Musyawarah Desa (Musdes) di Balai Hang Tuah, Desa Bakong, pada Selasa (6/10/2026).

Namun, yang menjadi sorotan warga justru isi undangannya. Tercantum klausul “tak hadir dianggap setuju”.

“Ini yang perlu dijelaskan terbuka oleh pemerintah desa. Masa tidak datang langsung dianggap setuju investasi sawit?” ujar seorang warga Bakong kepada MetroBatam.com, Sabtu (10/10/2026).

Bacaan Lainnya

Secara hukum, ketidakhadiran warga dalam musdes tidak bisa serta-merta diartikan sebagai bentuk persetujuan. Keabsahan keputusan musdes harus merujuk pada undangan resmi, tata tertib, daftar hadir, berita acara, dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sawit Ratusan Meter dari Bibir Pantai?
Persoalan lain yang tak kalah krusial adalah lokasi lahan. Informasi yang beredar, lahan yang direncanakan untuk kebun sawit hanya berjarak beberapa ratus meter dari bibir pantai.

Jika benar, ini perlu kajian mendalam. Mulai dari status dan batas lahan, kesesuaian RTRW Kabupaten Lingga, perizinan berusaha, hingga dokumen lingkungan.

Warga khawatir, pembukaan kebun sawit di kawasan pesisir akan mengubah tata air, memicu sedimentasi dan abrasi, serta mencemari kualitas perairan. Dampaknya akan langsung dirasakan nelayan.

Di Desa Bakong, laut adalah dapur. Sebagian besar warga adalah nelayan bagan, menggantungkan hidup dari tangkapan ikan teri atau bilis. Jika perairan keruh dan ikan menjauh, sumber penghasilan mereka terancam.

Harapan Warga untuk Kades
Masyarakat kini menaruh harapan pada Penjabat Kepala Desa Bakong, Subhan, S.Pd.

Warga meminta agar proses Musdes berjalan transparan, partisipatif, dan tidak terburu-buru. Setiap warga harus diberi ruang untuk bertanya, menyatakan sikap setuju, atau menolak secara terbuka tanpa intimidasi.

“Kami butuh penjelasan yang terang. Berapa luas lahannya? Statusnya apa? Apa untung ruginya buat kami? Jangan sampai kami hanya jadi penonton di tanah sendiri,” tambah warga tersebut.

Investasi memang dibutuhkan untuk membuka lapangan kerja dan menggerakkan ekonomi Lingga. Namun, pertumbuhan ekonomi tidak boleh mengorbankan keberlanjutan lingkungan dan mata pencaharian masyarakat pesisir.

Hingga berita ini diterbitkan, MetroBatam.com masih berupaya meminta konfirmasi resmi dari pihak PT Wisma Mulia Indah, Penjabat Kades Bakong, serta Dinas terkait di Kabupaten Lingga mengenai status lahan dan kajian lingkungan.

Musyawarah desa seharusnya menjadi ruang dialog, bukan sekadar formalitas persetujuan. Karena yang dipertaruhkan bukan hanya investasi di daratan, tetapi juga masa depan nelayan Bakong di lautan.

Penulis: Awalludin

Pos terkait