Metrobatam.com,Tanjungpinang – Dana hibah untuk Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) tidak bermasalah jika dicairkan, kata Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau Reni Yusneli, di Tanjungpinang, Selasa.
“Dalam rapat terakhir, sudah dijelaskan oleh Inspektorat bahwa pencairan dana hibah tidak bermasalah, karena melalui proses yang benar,” ujarnya.
Reni mengaku tidak mengetahui kenapa sampai sekarang Kepala Dinas Pendidikan Kepri Yatim Mustafa belum menandatangani surat rekomendasi dana hibah tersebut.
“Kami juga sudah meminta bantuan pihak kejaksaan untuk menganalisasi secara hukum dana hibah tersebut. Sampai sekarang kami belum mendapat hasil analisanya,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Pemprov Kepri Jumat pekan lalu, dalam pertemuan dengan utusan para dosen UMRAH di Kantor Disdik, menegaskan tidak ada niat untuk menghambat dana hibah tersebut.
Sampai sekarang dia tidak berani menandatangani dana hibah itu karena takut melanggar hukum. Karena itu, kata dia, bukan hanya UMRAH yang belum ditandatangani naskah perjanjian hibah daerah, melainkan kampus lainnya.
Rekomendasi dapat diberikan bila ada keyakinan tidak menimbulkan permasalahan.
“Senin (5/9) saya akan melayangkan surat kepada pihak kejaksaan untuk mendapatkan hasil analisa terhadap dana hibah UMRAH,” ucapnya.
Koordinator Solidaritas dan Staf UMRAH, Harzan Syah, mengatakan sekitar 100 dosen dan staf Universitas Maritim Raja Ali Haji UMRAH (UMRAH) Tanjungpinang akan menggelar aksi untuk rasa di Kantor Pemerintah Kepri lantaran dana hibah sebesar Rp15 miliar belum dapat dicairkan.
Dia mengatakan aksi terpaksa dilakukan lantaran upaya audiensi di Kantor Dinas Pendidikan Kepri tidak ditemukan titik terang.
“Aksi ini keinginan bersama yang tidak dapat ditahan, karena tunjangan mereka yang bersumber dari dana hibah itu belum dicairkan sejak November 2015,” ujarnya.
Har, demikian panggilan akrabnya, menegaskan aksi unjuk rasa sebagai akumulasi kekecewaan para dosen dan staf UMRAH yang hampir setahun bersabar menunggu dana hibah itu dicairkan.
Kini mereka tidak dapat bersabar lagi karena tunjangan tersebut dibutuhkan untuk menambah pendapatan keluarga.
“Ini persoalan ‘perut’ yang tidak dapat dicegah,” katanya.
Dia mengakui aksi demonstrasi itu tidak sejalan dengan pemikiran dan cara Rektor UMRAH Prof Syafsir Akhlus mengatasi permasalahan itu. Namun aspirasi ratusan staf tidak dapat dicegah.
Mereka menginginkan sikap tegas dari pemerintah. Jika Kepala Dinas Pendidikan Kepri Yatim Mustafa tidak mau ditandatangani naskah perjanjian hibah daerah, maka penolakan itu harus disampaikan secara resmi, bukan hanya pernyataan di media massa.
Har mengingatkan Yatim memiliki tanggung jawab dalam melaksanakan tugasnya, termasuk memberi rekomendasi pencairan dana hibah. (mb/Antara)














