Metrobatam, Bandung – Dinas Pendidikan Jawa Barat mengancam memberi sanksi terhadap sekolah swasta yang tidak mau menerima siswa miskin. Pasalnya tidak semua siswa miskin tidak bisa tertampung seluruhnya di sekolah negeri.
Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat Ahmad Hadadi menuturkan, pada penerimaan peserta didik baru (PPDB) tingkat SMA/SMK telah diatur kuota untuk siswa miskin sebanyak 20 persen dari total kuota siswa setiap sekolah. Karena tidak seluruhnya siswa tidak mampu bisa tertampung di sekolah negeri, maka akan disalurkan ke sekolah-sekolah swasta yang ada.
“Sekolah swasta sudah kami perintahkan (untuk menerima siswa miskin). Kalau tidak mau kami punya kartu truf. Kami punya kewenangan untuk tidak mencairkan BOS,” kata Hadadi, ditemui di Hotel OAK Tree Preimer, Jalan Jawa, Kota Bandung,Selasa (20/6).
Hal ini dilakukan untuk menjamin semua siswa di Jawa Barat agar bisa mendapat akses pendidikan. Jangan sampai siswa dengan keterbatasan finansial harus tersisih hanya gara-gara uang. “Kami tegaskan di sini, kami memberi jaminan (kepada siswa) karena alasan ekonomi silahkan masuk ke (sekolah) negeri dengan menunjukan keterangan miskin,” ucapnya.
Bila masih ada siswa yang tidak diterima melalui jalur non akademik, maka masih ada jalur akademik yang bisa ditempuh. Selain itu pihaknya siap membantu menyalurkan siswa tidak mampu tersebut ke sekolah-sekolah swasta yang ada.
“Di sekolah swasta kita pastikan siswa RMP (rawan melanjutkan pendidikan) tidak dipungut biaya,” ujarnya.
Tidak hanya itu pihaknya juga menyiapkan sekolah terbuka untuk menampung siswa kurang mampu yang tidak tertampung baik di sekolah negeri maupun swasta. “Intinya kami RMP (siswa miskin) bisa sekolah,” ucapnya.
Terkait adanya aduan sebanyak dua ribu siswa miskin yang tidak tertampung di Kota Bandung, Dinas Pendidikan Jawa Barat masih harus melakukan verifikasi. “Karena tidak mungkin. Kuota miskin di Bandung saja ada tiga ribu. Masa dua ribu tidak tertampung. Ini harus kita cek dulu,” ujarnya.(mb/detik)














