Metrobatam, Bandung – Polda Jawa Barat membongkar praktik pemalsuan 345 dokumen sertifikasi milik guru di Jawa Barat yang digunakan untuk peminjaman uang ke Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Jabar. Sebanyak 13 orang terlibat, dalam praktik tersebut. Lalu bagaimana modusnya?
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus menuturkan, praktik ini berawal dari salah seorang pelaku yang menawarkan pemalsuan dokumen pribadi kepada guru.
“Lalu ada beberapa anggota guru yang memang mengumpulkan guru-guru tersebut,” kata Yusri di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Jabar, Rabu (9/8).
Fotokopi dokumen yang dikumpulkan itu lalu dibawa oleh pelaku berinisial YY untuk dipalsukan. Pemalsuan itu dilakukan di tempat percetakan milik M (DPO) di kawasan Tambora, Jakarta Barat.
“Dengan hanya membawa fotokopi, pelaku bisa membuat dokumen hampir sama dengan yang aslinya,” tutur Yusri.
Sertifikasi palsu yang sudah berada di tangan guru ini, lalu digadaikan ke Bank Perkreditan Rakyat. Di bank itu juga, terdapat oknum pegawai yang terlibat dalam sindikat yang membuat uang dari bank mudah dicairkan.
“Dokumen itu digadai seharga Rp 80 juta rupiah. Pemilik sertifikat palsu mendapat 20 persen, Rp 12 juta rupiah untuk pembuat sertifikat palsu, dan sisanya dibagi-bagikan,” tuturnya.
Sejauh ini sudah ada 13 orang yang diamankan polisi. Mereka disangkakan pasal 372 KUHPidana tentang penggelapan dan penipuan dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.
Yusri menjelaskan pengungkapan kasus pemalsuan dokumen di antaranya berupa ijazah sekolah dan universitas, KTP, SKCK serta sertifikat tanah ini bermula dari penangkapan pria inisial YT, beberapa waktu lalu. Polisi mengembangkan penyelidikan perkara tersebut berdasarkan keterangan YT.
Personel Timsus Subdit I Ditkrimum Polda Jabar yang dipimpin AKBP Budi Satria Wiguna bergerak ke Jakarta Utara. Di rumah kontrakan dihuni WH itu petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa alat-alat yang disinyalir untuk membuat dokumen palsu.
“Barang bukti sementara yang diamankan dari kontrakan tersebut yaitu 1 set komputer terdiri CPU, monitor dan 2 printer, 9 buah alat sablon cetak untuk label sertifikat, 50 buah plat stemper berbagai macam universitas untuk ijazah, 15 botol cairan kimia, 12 buah berbagai stempel. Selain itu, 2 botol cairan kimia, 1 mesin pengering sablon dan satu kaleng hologram berbagai jenis,” tutur Yusri.(mb/detik)














