Metrobatam, Surabaya – Seorang narapidana teroris, Agung Fauzi (30), dikeroyok puluhan napi umum di Lapas Klas II-A Pamekasan, Madura, Jatim. Akibatnya, napi teroris yang divonis 9 tahun penjara itu mengalami luka pada bagian dada.
Bahkan untuk menyelamatkan jiwanya, Agung harus dirawat di IRD RSU DR Soetomo Surabaya. Agung alias Lukman alias Junaidi alias Junet sendiri merupakan teroris asal Kota Tangerang Selatan, Banten. Sebenarnya tidak hanya Agung yang dikeroyok, tapi ada 4 napi teroris lain juga dikeroyok napi umum.
Keempat napi teroris tersebut adalah Supiyanto alias Yusuf alias Kentung alias Ndut (31), asal Kabupaten Batang, Jawa Tengah. Disusul Akhmad Husni alias Farel bin Jumar (25), asal Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah.
Disusul M. Ikhsan alias Jendol alias Indra. Dia teroris kelompok Abu Roban. Terakhir Fadli alias Bapak Muis (27), teroris asal Sulawesi Selatan. Dia merupakan Kelompok Mujahidin Indonesia Timur. Motif dari pengeroyokan belum diketahui secara pasti. Namun disinyalir karena salah paham.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jatim, Susy Susilawati, membenarkan adanya kejadian tersebut. Untuk menghindari gesekan di Lapas Kelas II-A Pamekasan, pihaknya melakukan pemindahan terhadap 5 napi teroris itu.
“Kejadiannya hari Sabtu kemarin. Kini yang bersangkutan sudah berada dalam satu lapas dengan 4 teroris lain yang kemarin dipindah ke Lapas Kelas I Porong, Sidoarjo,” ucap Susy saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (29/8).(mb/okezone)














