Biadab, Siswi SMP di Mamasa Dicabuli Ayah, Kakak dan Sepupu

Metrobatam, Mamasa – Polisi menangkap MK (60), DM (22) dan DA (22), warga Kelurahan Tawalian, Mamasa, Sulawesi Barat (Sulbar). Ketiganya dilaporkan mencabuli siswi SMP.

Ketiga tersangka pencabulan ditangkap pada Senin (27/1) dini hari. MK merupakan ayah kandung korban, DM kakak kandung, sedangkan DA merupakan sepupu korban.

“Berdasarkan keterangan yang kami peroleh dari korban sendiri maupun saksi dan informasi di lapangan, para pelaku diketahui ada hubungan keluarga dekat dengan korban,” ujar Kasat Reskrim Polres Mamasa, Iptu Dedi Yulianto kepada wartawan, Senin (27/1/2020).

Sempat mengelak saat diperiksa, ketiga pelaku akhirnya mengakui mencabuli korban. MK bahkan mengaku mencabuli putrinya sejak duduk di bangku SD. Perbuatan cabul berkali-kali juga dilakukan kakak korban. Sedangkan DA, sepupu korban mengaku satu kali berbuat cabul.

Bacaan Lainnya

“Berawal dari keresahan warga setempat, sehingga melaporkannya kepada tokoh gereja dan tokoh masyarakat, kemudian melaporkan kejadian ini kepada polisi ” terang Dedi.

Ketiga tersangka saat ini ditahan di Mapolres Mamasa. Ketiganya masih diperiksa intensif. (mb/detik)

Pos terkait