Jarmin : Pembayaran TPP Memang Bukan Kewajiban Daerah ” Tapi Jika Dia Tersendat Kasian”

Jarmin Sidik ( Wakil II DPRD Natuna)

Mertrobatam.com-Natuna, Tambahan penghasilan pegawai, yang merupakan penompang ekonomi bagi Para ASN di Pemeritahan Kabupaten Natuna pada saat ini, ternyata berdampak besar, terhadap daya beli di Kabupaten Natuna.

Pasalnya, baru berapa pekan saja dana itu tersendat, banyak sebagian pemilik warung merasakan dampak daya beli para pegawai tersebut.

Jarmin politisi Gerindra, yang merupakan Mantan Pegawai Negeri Sipil Natuna, yang saat ini menjabat sebagai Wakil II DPRD Natuna saat dimintai tanggapan, mengenai Tambahan Penghasilan pegawai Sabtu (28/8/21) menyebutkan, bahwa tambahan penghasilan pegawai (TPP), pada saat ini memang sangat membantu sekali per ekonomian bagi lingkungan Pemerintahan Kabupaten Natuna, pasalnya jika dana itu tersendat, sudah sangat pasti daya beli pegawai tersebut juga akan menurun, sehingga memperburuk per ekonomian di Natuna terang Jarmin Mantan Pegawai ASN Tersebut

Sebab kita sudah tau betul, rata-rata para ASN di Natuna, kebanyakan sudah menggadaikan SKnya di salah satu perbank kan yang ada di Natuna untuk keperluan yang mendesak, seperti untuk biaya sekolah anak, bangun rumah dan sebagainya.

Bacaan Lainnya

Maka dari itu saya selaku Wakil II DPRD Natuna berharap, Pemerintah bisa benar-benar memikirakan nasib pegawainya, sebab jika itu terlmbat dalam pembayaranya, sudah pasti menggangu kestabilan ekonomi para pegewai dan ujung-ujunya kualitas kerja pegawai jadi menurun terang Jarmin politisi Gerindra itu.

Boy Wijarnarko ( Pj
Sekda Natuna)

Terpisah Boy wijarnarko selaku Pj.Sekda Natuna saat di konfirmasi diruang kerjanya jumat (27/8/21) menuturkan terkait lambatnya pembayaran TPP diruang lingkup Pemerintahan Kabupaten Natuna, baru-baru ini, terjadi karena mekanisme pembayaran tersebut perlu persetujuan dari Kemendagri dan hal itu mekanismenya sangat alot sekali.Yang mana cara untuk peroses pencairannya berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, sehingga Proses pembayaran ini jadi agak lama terang Sekda

Selanjutnya Boy juga, menyebutkan bahwa pembayaran TPP ini bukan kewajiban daerah dan Negera dalam membayarnya, sebab jika ketersedian dana tidak ada, maka proses pun tidak bisa dilakukan sesuai PP no 18 yang sudah tertuang. Makanya dari pada itu, saya berharap Khusunya untuk ASN di Pemkab Natuna, untuk bisa menghargai Tambahan pengahasilan pegawai ini, dengan cara bisa bekerja lebih maksimal lagi, walaupun saat ini sudah baik, ya kita harus lebih baik lagi dari pada tahun-tahun sebelumnya.

Menutup perbincangan, Pj.Sekda Natuna yang juga Kadis Dinas Lingkungan Hidup itu, juga menyebutkan, bahwa tidak lama lagi pencairan TPP sudah bisa dilaksanakan pada tgl 30 Agustus 2021 ini, ya mudah-mudahan tidak ada halangan proses ini akan berjalan dengan semestinya pungkas Boy Wijarnarko Pj.Sekda Natuna (RED)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *