METROBATAM.COM|BUNTOK – Ketua Komisi satu DPRD Kabupaten, Barito Selatan Buntok, menurut penuturan Ketua Komisi 1 DPRD setelah melakukan Rapat dengar pendapat dari salah satu Instansi yang ada di Barito Selatan yaitu Dinas Sosial Bpmdes.
” Menurut Ketua Komisi H.Radensudarto dan kerap di panggil H.Alex ini menuturkan bahwa kesimpulannya Rapat hari ini katanya, akan meningkatkan evaluasi dan monitoring ke masing2 Desa oleh Dinas Sosial Bpmdes.
” dan yang tidak kalah pentingnya lagi adalah masalah ADD, jadi ADD itu bahwa kami sepakat pada Tahun 2022 ini, bahwa gajih perangkat Desa itu akan dibayarkan di setiap Bulan.
” dan kami akan melakukan studi banding ke Kabupaten Barito Timur untuk melihat Peraturan Daerahnya, dikarenakan Barito Timur bisa membayar gajih mereka setiap bulan, dan harapan kita juga bisa dibayar per bulan katanya.
” Karena kami yakin dengan gajih mereka dibayar per bulan akan dapat menutupi kebutuhan keluarganya sehari-hari, lalu dapat menambah tingkat kinerjanya akan lebih baik kedepannya tuturnya.
” Sebab kalau dibayarkan per bulan maka mereka bekerja tidak terbebani lagi dengan kebutuhan Rumah Tangga mereka.
” Terkait masalah pemilihan kepala Desa langsung di Tahun 2022 katanya mereka akan menggunakan Perbub, mengingat Perda No.5 Tahun 2015 itu telah dicabut.
” dan Kita juga meminta bahwa supaya didalam Perbub itu dimuat tahapan2 tehnis pelaksanaan, memang dimasukan didalam Perbub itu Ucapnya Karena kami lihat yang ada itu hanya jumblah Desa yang dilaksanakan Pilkades.
” karena katanya kami takut akan terjadinya permasalahan saat pemilihan Kepala Desa, kami berharap agar didalam Perbub itu dibuatkan seperti masa Sanggah katanya, karena yang kemaren tidak ada masa sanggahnya, sehingga mereka berjalan terus tutupnya.
Metrobatam.com (N-S)














