DPRD Heran, Raperda Pajak Sudah disahkan Pemkab Bintan Malah Minta ditinjau Kembali

Metrobatam.com|Bintan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bintan telah selesai melaksanakan Pembahasan Pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Bintan sudah selesai dan disepakati tapi yang anehnya justru Pemerintah Kabupaten Bintan tidak menerima hasil Pansus Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah tersebut. Kamis (12/10/23).

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pajak dan Retribusi Daerah, DPRD Bintan, Tarmizi mengaku merasa heran atas apa yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Bintan dengan menyurati DPRD Bintan yang kedua kali, untuk meninjau kembali tentang hasil Pansus Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah yaitu pada pasal 13 ayat 4 tentang besaran nilai perolehan objek pajak yang tidak kena pajak yang sudah disepakati sebesar 120 Juta dan juga pasal 14 tentang pajak BPHTB kurang dari 250 Juta sebesar 2.5%.

Menurutnya, perkara yang dimaksud sudah ditanda tangani berita acara kesepakatan bersama yaitu oleh kepala Bapenda DRS Mohd Setioso dan juga dari Kabag Hukum Nurhayati, MH dan Ketua Pansus.

“Seharusnya, pemerintah Kabupaten Bintan lebih menghormati apa yang sudah disepakati bersama dan kalau memang tidak terima hasil Pansus, seharusnya disampaikan dalam rapat Pansus dengan mengutarakan alasan alasan yang masuk diakal, kalau menyurati ketua DPRD Bintan berarti tidak menghormati Pansus yang ada dan tidak ada gunanya dibentuk Pansus, ” jelas Tarmizi Kamis (12/10/23).

Bacaan Lainnya

Seharusnya, kata Politisi Partai Hanura ini, Pemerintah Kabupaten Bintan tidak semestinya memaksakan kehendak untuk mendapat Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang besar dengan memungut pajak yang sasaran masyarakat kecil menengah, apalagi PAD yang didapat tidak kembali kepada masyarakat berupa pembangunan insfrastruktur dan juga bantuan lainnya kepada masyarakat, begitu juga APBD Bintan yang mana tidak berpihak kepada masyarakat tetapi lebih difokuskan kepada biaya rutinitas belanja pegawai. (B)

Pos terkait